Loading
Ilustrasi - Warga negara Indonesia (WNI) berjalan di depan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, Malaysia. (ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga)
KUALA LUMPUR, ARAHKITA.COM – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur menetapkan penutupan sementara layanan publik selama tujuh hari dalam rangka menyambut Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.
Pengumuman tersebut disampaikan melalui kanal resmi media sosial KBRI Kuala Lumpur pada Rabu (18/3/2026).
“Sehubungan dengan peringatan Hari Raya Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri, pelayanan publik KBRI Kuala Lumpur akan ditutup sementara pada Rabu, 18 Maret 2026 sampai dengan Selasa, 24 Maret 2026,” demikian keterangan resmi KBRI.
Layanan publik dijadwalkan kembali beroperasi normal mulai Rabu, 25 Maret 2026.
Meski layanan dihentikan sementara, KBRI tetap menyediakan akses bantuan darurat bagi warga negara Indonesia (WNI) di Malaysia. Masyarakat dapat menghubungi nomor WhatsApp Hotline +6017 500 7047 untuk keperluan mendesak.
Sementara itu, Duta Besar RI untuk Malaysia, Dato' Mohammad Iman Hascarya Kusumo, mengingatkan WNI agar tetap berhati-hati, khususnya bagi yang akan melakukan perjalanan mudik ke Indonesia.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat yang akan mudik agar selalu berhati-hati dalam perjalanan dan meningkatkan kewaspadaan,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan harapan agar seluruh WNI dapat menjalani perjalanan dengan aman dan berkumpul bersama keluarga di momen Lebaran.
“Tentu keluarga telah menunggu kepulangan kita semua untuk merayakan hari kemenangan dengan penuh kebahagiaan. Selamat mudik dan selamat Idul Fitri 1447 Hijriah,” kata dia.
Penutupan sementara ini diharapkan dapat dipahami masyarakat, mengingat adanya dua hari besar keagamaan yang dirayakan secara berdekatan.