2.000 Lebih Ratu Semut Disita di Kenya, Warga Tiongkok Diduga Terlibat Jaringan Perdagangan Ilegal


 2.000 Lebih Ratu Semut Disita di Kenya, Warga Tiongkok Diduga Terlibat Jaringan Perdagangan Ilegal Ilustrasi menampilkan suasana penyitaan oleh aparat Kenya, dengan botol-botol berisi ratu semut sebagai barang bukti serta penangkapan tersangka di area bandara. (ChatGPTAI)

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Upaya penyelundupan ribuan ratu semut dari Kenya ke luar negeri berhasil digagalkan aparat keamanan bandara. Seorang warga negara Tiongkok bernama Zhang Kequn ditangkap setelah diduga mencoba membawa lebih dari 2.000 ratu semut taman keluar dari negara tersebut.

Kasus ini terungkap saat Zhang menjalani pemeriksaan keamanan di Bandara Internasional Jomo Kenyatta (JKIA), Nairobi. Petugas menemukan sejumlah besar semut hidup yang disembunyikan di dalam koper miliknya.

Dilaporkan dan dikutip dari laporan BBC, semut-semut tersebut dikemas dengan berbagai cara agar tidak mudah terdeteksi. Sebagian ditempatkan dalam tabung reaksi khusus, sementara ratusan lainnya disembunyikan dalam gulungan kertas tisu di dalam koper.

Jaksa penuntut negara, Allen Mulama, mengatakan di pengadilan bahwa petugas menemukan 1.948 ratu semut taman yang dikemas dalam tabung reaksi, serta sekitar 300 semut hidup lainnya yang disembunyikan dalam tiga gulungan tisu.

Pihak jaksa juga meminta pengadilan mengizinkan pemeriksaan forensik terhadap perangkat elektronik milik tersangka, termasuk telepon genggam dan laptop, untuk menelusuri kemungkinan jaringan perdagangan satwa yang lebih luas.

Diduga Terkait Jaringan Perdagangan Semut

Penyidik menduga Zhang tidak bekerja sendiri. Ia disebut memiliki kaitan dengan jaringan perdagangan semut yang pernah dibongkar di Kenya pada tahun lalu.

Menurut pejabat senior Kenya Wildlife Service (KWS), Duncan Juma, pihaknya memperkirakan akan ada penangkapan lanjutan seiring penyelidikan yang diperluas ke beberapa kota lain di Kenya. Di daerah-daerah tersebut diduga terjadi praktik pengambilan semut secara ilegal dari habitat alaminya.

Permintaan Tinggi dari Kolektor

Semut yang hendak diselundupkan diketahui merupakan semut kebun raksasa Afrika yang secara ilmiah disebut Messor cephalotes. Spesies ini menjadi incaran para kolektor di Eropa dan Asia.

Bagi sebagian kolektor, ratu semut dianggap menarik karena dapat membentuk koloni baru yang kemudian dipelihara sebagai hewan peliharaan eksotis.

Kenya Wildlife Service sebelumnya telah memperingatkan bahwa permintaan terhadap semut jenis ini meningkat tajam di pasar internasional.

Pernah Terjadi Kasus Serupa

Kasus penyelundupan semut bukan pertama kali terjadi di Kenya. Pada Mei tahun lalu, pengadilan negara tersebut menjatuhkan hukuman satu tahun penjara atau denda sekitar 7.700 dolar AS kepada empat orang yang mencoba menyelundupkan ribuan ratu semut keluar dari negara itu.

Empat tersangka tersebut terdiri dari dua warga Belgia, seorang warga Vietnam, dan seorang warga Kenya. Mereka mengaku bersalah setelah ditangkap dalam operasi yang disebut otoritas sebagai operasi intelijen terkoordinasi.

Dua warga Belgia bahkan mengatakan kepada pengadilan bahwa mereka mengumpulkan semut tersebut hanya sebagai hobi, tanpa menyadari bahwa aktivitas tersebut melanggar hukum.

Penting bagi Ekosistem

Meskipun ukurannya kecil, ratu semut memiliki peran penting dalam ekosistem. KWS menegaskan bahwa semut pemanen raksasa Afrika berkontribusi terhadap kesehatan tanah dan keanekaragaman hayati.

Jika spesies ini diambil secara berlebihan dari habitat aslinya, keseimbangan ekosistem bisa terganggu.

Kasus penyelundupan ini pun menjadi pengingat bahwa perdagangan satwa liar ilegal tidak hanya menyasar hewan besar seperti singa atau gajah, tetapi juga spesies kecil yang memiliki nilai tinggi di pasar hewan eksotis internasional.

Saat ini pengadilan Kenya mengizinkan penyidik menahan Zhang Kequn selama lima hari untuk penyelidikan lebih lanjut.

 

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Internasional Terbaru