Loading
Presiden Prancis Emmanuel Macron. ANTARAXinhua
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Presiden Emmanuel Macron menilai putusan Mahkamah Agung AS yang membatalkan kebijakan tarif Presiden Donald Trump sebagai pengingat pentingnya penyeimbang kekuasaan dalam sistem demokrasi.
“Tidak ada yang salah dengan memiliki Mahkamah Agung, dan karena itu supremasi hukum,” ujar Macron saat menghadiri salon pertanian tahunan di Paris, Sabtu (waktu setempat).
Putusan tersebut dikeluarkan Mahkamah Agung AS pada Jumat, yang menyatakan bahwa tarif perdagangan yang diberlakukan Trump berdasarkan undang-undang darurat ekonomi dinilai ilegal. Keputusan itu langsung menyita perhatian dunia internasional, termasuk Prancis, yang selama ini aktif dalam perdagangan global dengan Amerika Serikat.
Menurut Macron, demokrasi yang sehat membutuhkan mekanisme kontrol agar kekuasaan tidak berjalan sepihak. “Adalah hal baik ketika ada kekuasaan, sekaligus ada penyeimbang kekuasaan,” tegasnya.
Prancis Hitung Ulang Dampak Tarif Global 10 Persen
Macron juga menyinggung rencana tarif global baru sebesar 10 persen yang diumumkan Trump. Ia menyebut Prancis akan mencermati dampak kebijakan tersebut dengan kepala dingin dan pendekatan yang rasional.
“Prancis akan mempertimbangkan konsekuensinya dan beradaptasi. Kami tetap ingin mengekspor produk-produk kami,” kata Macron dilaporkan dan dikutip dari cnbc.com.
Sejumlah sektor strategis disebut akan terdampak, mulai dari produk pertanian, barang mewah, industri fesyen, hingga sektor penerbangan. Meski demikian, Macron menekankan bahwa prinsip perdagangan internasional seharusnya berlandaskan timbal balik, bukan keputusan sepihak dari satu negara.
“Pendekatan yang adil bukanlah tunduk pada keputusan sepihak, melainkan mengedepankan aturan yang setara dan saling menghormati,” ujarnya.
Pernyataan Macron ini sekaligus menjadi sinyal bahwa Prancis—dan Uni Eropa secara umum—akan tetap menjaga posisi tegas dalam menghadapi dinamika perdagangan global, sambil tetap berpijak pada supremasi hukum dan prinsip demokrasi.