Loading
Polisi Jepang Kewalahan Hadapi Globalisasi Geng Penipuan Internasional. (Pixabay)
JAKARTA, ARAHKITA.COM - Badan Kepolisian Nasional Jepang melaporkan tren meningkatnya keterlibatan warga Jepang dalam jaringan penipuan internasional sepanjang 2025. Kenaikkan itu bersamaan dengan naiknya jumlah warga asing yang terlibat kasus penipuan di dalam negeri. Aparat menilai fenomena ini sebagai bukti globalisasi kejahatan yang membuat penindakan semakin kompleks.
Sebanyak 54 warga Jepang ditahan di luar negeri tahun lalu di lokasi yang diduga menjadi basis operasi penipuan, termasuk di Thailand, Kamboja, Malaysia, dan Filipina. Angka ini meningkat dibandingkan dengan 50 orang pada 2024. Sekitar 80 persen dari mereka berusia 20 hingga 30 tahun.
Banyak korban, dilansir Asahi Shimbun, mengaku awalnya menerima tawaran kerja paruh waktu lewat media sosial sebelum dipaksa bekerja di kompleks tertutup dengan pengawasan ketat. Mereka melaporkan paspor dan ponsel disita agar tidak bisa kabur, bahkan ada yang mengalami kekerasan fisik jika melakukan kesalahan.
Polisi menyebut basis operasi penipuan kini cenderung berpindah ke luar Jepang dan menjadi lebih besar serta terorganisir. Kelompok kriminal lintas negara disebut bekerja sama membangun jaringan regional, termasuk dugaan keterlibatan sindikat dari Tiongkok dan Taiwan yang memiliki akses ke perangkat komunikasi dan teknologi pendukung penipuan.
Teknologi kecerdasan buatan juga dilaporkan dimanfaatkan untuk mengatasi hambatan bahasa sehingga pelaku dari berbagai negara dapat menjalankan operasi secara terkoordinasi.
Baca juga:
Kemlu Ungkap 10 Ribu Kasus Online Scam Libatkan WNI, Ada yang Beraksi sampai Afrika SelatanDi sisi lain, jumlah basis penipuan di Jepang justru menurun. Pada 2025 polisi hanya menemukan 11 lokasi operasi penipuan domestik, turun 18 dibandingkan tahun sebelumnya. Meski demikian, aparat mencatat peningkatan jumlah tersangka asing di Jepang. Sebanyak 236 warga negara asing ditahan terkait penipuan khusus pada 2025, naik 1,8 kali lipat dari tahun sebelumnya. Proporsi tersangka asing juga meningkat dari sekitar 5 persen menjadi 10,2 persen.
Banyak tersangka masuk menggunakan visa jangka pendek, melakukan tugas seperti menarik uang korban atau mentransfer dana ke luar negeri, lalu segera meninggalkan Jepang. Polisi menilai pola ini menunjukkan strategi baru geng internasional untuk meminimalkan risiko penangkapan.
Menghadapi tren tersebut, Badan Kepolisian Nasional Jepang kini memperluas kerja sama dengan lembaga penegak hukum di berbagai negara Asia. Pejabat tinggi kepolisian telah melakukan kunjungan koordinasi lintas negara dan merencanakan konferensi internasional guna memperkuat kolaborasi melawan jaringan penipuan global.