Senin, 09 Februari 2026

Partai Bhumjaithai Diprediksi Menang Pemilu Thailand, tapi Butuh Koalisi untuk Pemerintahan


 Partai Bhumjaithai Diprediksi Menang Pemilu Thailand, tapi Butuh Koalisi untuk Pemerintahan DPR Thailand dibubarkan negeri Gajah Putih gelar pemilu baru. (FOTO: suarathailand)

JAKARTA, POLITIK.ARAHKITA.COM – Partai Bhumjaithai, yang dipimpin Perdana Menteri Anutin Charnvirakul, diperkirakan keluar sebagai pemenang dalam pemilihan legislatif Thailand Minggu (8/2/2026). Meski unggul, partai ini masih membutuhkan dukungan koalisi untuk membentuk pemerintahan.

Berdasarkan data tidak resmi dari Thai Inquirer, dengan 85 persen suara masuk, Bhumjaithai diproyeksikan meraih 177 kursi dari 500 anggota DPR, menjadikannya partai terbesar di parlemen. Sementara partai oposisi Pheu Thai, yang sebelumnya dipimpin Paetongtarn Shinawatra, diperkirakan hanya memperoleh 82 kursi.

Bhumjaithai kemungkinan akan membentuk koalisi dengan Partai Kla Tham, yang diprediksi memiliki 62 kursi, untuk membangun pemerintahan yang stabil,” ujar seorang analis politik Thailand yang enggan disebut namanya.

Pemilu kali ini juga bertepatan dengan referendum konstitusi pertama, yang menunjukkan sekitar 59,4 persen pemilih mendukung UUD baru, menggantikan konstitusi yang disahkan junta militer pada 2017. Lebih dari 50 juta warga Thailand menggunakan hak pilih mereka untuk menentukan 500 anggota DPR dari sekitar 5.000 calon yang tersedia.

Dalam sistem legislatif Thailand, 400 kursi DPR diisi berdasarkan perwakilan daerah pemilihan, sementara 100 kursi sisanya dialokasikan secara proporsional sesuai hasil nasional. PM Anutin memberikan suaranya di Provinsi Buri Ram, yang menjadi basis kuat partainya.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Thailand, Narong Klanwarin, menyebut kehadiran pemilih diperkirakan mencapai 75 persen, namun sebagian besar masyarakat menggunakan hak pilihnya di pagi hari.

“Dengan antusiasme tinggi, kehadiran bisa mencapai 80-90 persen,” kata Narong, seperti yang dikutip dari Antara.

Proses verifikasi hasil pemilu akan dilakukan dalam 60 hari ke depan, sehingga hasil resmi diperkirakan diumumkan paling lambat 9 April 2026. Untuk membentuk pemerintahan, calon PM harus mendapatkan dukungan minimal 251 kursi di DPR.

Editor : Patricia Aurelia

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Politik Terbaru