Rabu, 31 Desember 2025

56 WNI Korban Operasi Online Scam di Myanmar Dipulangkan, KBRI Pastikan Proses Berjalan Aman


 56 WNI Korban Operasi Online Scam di Myanmar Dipulangkan, KBRI Pastikan Proses Berjalan Aman WNI yang diamankan dari sentra penipuan daring di Myawaddy, Myanmar, menjelang kepulangan mereka ke Indonesia. ANTARA/HO-KBRI Yangon/pri.

JAKARTA, ARAHKITA.COM — Upaya perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) di kawasan konflik kembali membuahkan hasil. Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangon memastikan bahwa sebanyak 56 WNI yang sebelumnya terjaring operasi penindakan online scam dan judi daring di Myawaddy, Myanmar, kini memasuki proses pemulangan ke tanah air.

Menurut keterangan resmi KBRI Yangon pada Senin (8/12/2025), pemindahan para WNI ke tempat aman dimulai hari ini. Mereka dibawa menuju Mae Sot, Thailand, yang menjadi titik transit sebelum diberangkatkan ke Indonesia.

“Mereka telah mulai dipindahkan pada hari ini menuju Mae Sot, Thailand, sebagai tahap awal proses pemulangan ke Indonesia,” tulis KBRI Yangon.

Dievakuasi dari KK Park dan Shwe Kokko

Puluhan WNI tersebut sebelumnya diamankan dari dua lokasi yang dikenal sebagai pusat aktivitas penipuan daring di kawasan perbatasan, yaitu KK Park dan Shwe Kokko. Setelah ditempatkan di Mae Sot, mereka dijadwalkan terbang ke Jakarta pada 9 Desember melalui Bangkok menggunakan penerbangan komersial.

Pemulangan ini menjadi bagian dari proses evakuasi besar yang mencakup sekitar 300 WNI. Mereka seluruhnya berada di bawah pengawasan otoritas Myanmar sejak penindakan terhadap jaringan penipuan dan perjudian online yang berlangsung sejak Oktober lalu.

Proses Verifikasi hingga Kesehatan

Sebelum dipulangkan, para WNI harus melalui sejumlah tahapan, mulai dari pendataan, verifikasi identitas, perekaman biometrik, hingga pemeriksaan kesehatan. Proses panjang ini dilakukan untuk memastikan tidak ada masalah administratif maupun keamanan selama pemulangan berlangsung.

Didukung Negosiasi Panjang dan Situasi di Myawaddy

KBRI Yangon menyebut pemindahan ini hanya dapat terjadi setelah negosiasi intensif dengan otoritas Myanmar, dibantu dukungan teknis dari KBRI Bangkok yang mengurus proses lintas batas dan penerbangan ke Indonesia.

Pemerintah Myanmar turut menerapkan pengawalan ketat bagi rombongan, mengingat situasi keamanan di Myawaddy masih dinamis dan kerap berubah.KBRI Yangon menegaskan bahwa keselamatan WNI tetap menjadi prioritas utama, dan mereka akan terus bekerja untuk memastikan ratusan WNI lain yang masih berada dalam pengawasan dapat segera dipulangkan.

Peringatan untuk Masyarakat: Jangan Tergiur Tawaran Kerja Ilegal

Kasus-kasus seperti ini kembali menjadi pengingat bagi masyarakat. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mencatat lebih dari 10.000 kasus penipuan daring yang melibatkan WNI sejak 2020.

Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha, menegaskan bahwa tidak semua WNI dalam kasus seperti ini merupakan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). “Ada juga yang secara sukarela bekerja pada sindikat penipuan daring,” ujarnya dikutip Antara.

Karena itu, pemerintah kembali mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap tawaran kerja di luar negeri yang tidak melalui prosedur resmi, karena potensi eksploitasi dan penyalahgunaan sangat tinggi.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Internasional Terbaru