Selasa, 30 Desember 2025

Empat Anggota Tetap DK PBB Akui Palestina, Tinggal AS yang Belum


 Empat Anggota Tetap DK PBB Akui Palestina, Tinggal AS yang Belum Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres (depan, dua kiri) berbicara dalam pertemuan tingkat tinggi Dewan Keamanan PBB tentang pertanyaan Palestina di markas PBB di New York, Amerika Serikat (23/9/2025). ANTARA/Xinhua/HO-UN Photo/Manuel Elias/aa.

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Dukungan internasional terhadap kemerdekaan Palestina semakin menguat. Dari lima anggota tetap Dewan Keamanan PBB (DK PBB) yang memiliki hak veto, empat di antaranya kini sudah secara resmi mengakui Palestina sebagai sebuah negara berdaulat. Mereka adalah Tiongkok, Rusia, Prancis, dan Inggris.

Langkah ini dianggap sebagai titik balik dalam diplomasi global, terutama karena Inggris dan Prancis yang sebelumnya cenderung berpihak ke Israel kini mengambil posisi bersejarah dengan mendukung Palestina. Satu-satunya anggota tetap DK PBB yang belum memberikan pengakuan resmi hanyalah Amerika Serikat.

Perubahan sikap negara-negara besar tersebut tak lepas dari dampak agresi militer Israel di Gaza yang menimbulkan krisis kemanusiaan. Isu kedaulatan Palestina kembali menjadi sorotan dunia, sekaligus memperkuat legitimasi perjuangan rakyat Palestina di panggung internasional.

4 Negara Pemegang Hak Veto yang Akui Palestina

1. Prancis

Prancis selama bertahun-tahun dikenal berhati-hati dalam menyikapi isu Palestina. Namun pada Juli 2025, Presiden Emmanuel Macron menegaskan komitmen negaranya untuk mengakui Palestina secara resmi di forum Sidang Umum PBB.Pengakuan itu diumumkan kembali pada Konferensi Solusi Dua Negara, 22 September 2025. Macron menegaskan bahwa langkah ini adalah bagian dari komitmen Prancis untuk perdamaian di Timur Tengah.

2. Inggris

Sehari sebelumnya, 21 September 2025, Inggris juga membuat gebrakan besar dengan secara resmi mengakui Palestina. Keputusan itu disebut sebagai langkah penting untuk mendorong solusi dua negara, menghentikan perang di Gaza, serta menekan pembangunan permukiman ilegal Israel di Tepi Barat.

Perdana Menteri Keir Starmer menyatakan, "Hari ini, untuk menghidupkan kembali harapan perdamaian bagi Palestina dan Israel, Inggris secara resmi mengakui Negara Palestina."

Langkah ini memiliki makna simbolis mendalam, mengingat Inggris memiliki sejarah panjang dalam berdirinya Israel melalui Deklarasi Balfour 1917.

3. Tiongkok

Tiongkok sudah lebih dulu mengakui Palestina sejak 1988, bahkan jauh sebelum menjalin hubungan diplomatik dengan Israel pada 1992. Beijing konsisten mendukung solusi dua negara dengan perbatasan 1967 dan Yerusalem Timur sebagai ibu kota Palestina.

Meski lebih berhati-hati dalam langkah konkret, Tiongkok kerap menegaskan posisinya sebagai pendukung kuat Palestina di forum internasional. Dukungan ini juga menjadi bagian dari citra Tiongkok sebagai kekuatan global yang berpihak pada negara berkembang.

4. RusiaRusia, yang melanjutkan posisi Uni Soviet, telah mengakui Palestina sejak 15 November 1988, tepat setelah deklarasi kemerdekaan Palestina yang diproklamasikan Yasser Arafat di Aljir.

Hingga kini, Moskow tetap konsisten mendukung solusi dua negara berdasarkan resolusi PBB dan hukum internasional. Presiden Vladimir Putin menegaskan, "Kami telah lama mengakui negara Palestina sejak era Uni Soviet, dan pendekatan kami tidak berubah,"dilansir Antara.

Amerika Serikat Masih Menahan Pengakuan

Di antara lima anggota tetap DK PBB, Amerika Serikat masih menjadi satu-satunya negara yang belum mengakui Palestina. Washington tetap mempertahankan dukungan penuh pada Israel, baik di forum internasional maupun kebijakan bilateral.

Meski begitu, Presiden Donald Trump baru-baru ini menyampaikan rencana 20 poin untuk mengakhiri perang Gaza pasca bertemu dengan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu (29 September 2025).

Rencana tersebut mencakup penghentian perang segera, pembebasan sandera dalam waktu dua jam setelah kesepakatan, serta penegasan bahwa penduduk Gaza tidak akan dipaksa meninggalkan wilayahnya. Namun, pengakuan resmi terhadap Palestina masih belum menjadi bagian dari kebijakan AS.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Internasional Terbaru