Loading
Menteri Luar Negeri Portugal Paulo Rangel. (Portugal.gov.pt)
JAKARTA, ARAHKITA.COM - Pemerintah Portugal akan secara resmi mengakui Negara Palestina pada Minggu, 21 September. Pernyataan ini disampaikan Kementerian Luar Negeri Portugal pada Jumat, 19 September, dan menjadi langkah diplomatik yang memperkuat dukungan global terhadap pengakuan Palestina sebagai negara berdaulat.
"Portugal akan mengakui Negara Palestina, sebagaimana telah disampaikan Menteri Paulo Rangel awal pekan ini. Deklarasi resmi akan dilakukan pada Ahad, 21 September, menjelang Konferensi Tingkat Tinggi pekan depan," demikian pernyataan resmi dari kementerian.
Sebelumnya, Presiden Prancis Emmanuel Macron menyatakan bahwa Prancis akan mengakui Negara Palestina secara resmi dalam Sidang Majelis Umum PBB bulan September.
Dukungan terhadap pengakuan Palestina juga ditegaskan dalam konferensi internasional yang berlangsung pada 28 hingga 30 Juli di New York. Acara ini dipimpin bersama oleh Prancis dan Arab Saudi, dan diakhiri dengan pernyataan bersama dari 15 menteri luar negeri negara-negara Barat yang menyerukan pengakuan resmi atas Palestina.
Hingga saat ini, dilansir Antara, sebanyak 147 negara di dunia telah mengakui Palestina sebagai negara, termasuk Rusia. Sepanjang tahun 2024, sepuluh negara telah menambahkan dukungannya secara resmi, antara lain Irlandia, Norwegia, Spanyol, dan Armenia.
Meski demikian, Amerika Serikat kembali menggunakan hak vetonya pada 2024 untuk menggagalkan upaya Palestina menjadi anggota penuh Perserikatan Bangsa-Bangsa. Veto ini menuai kritik luas di forum internasional, terutama di tengah meningkatnya tekanan global untuk mengakhiri pendudukan wilayah Palestina.
Rusia menyambut baik langkah Portugal dan negara-negara lain yang mengakui Palestina. Pemerintah Rusia menegaskan bahwa solusi damai hanya dapat dicapai melalui skema dua negara, sesuai resolusi PBB. Dalam kerangka ini, Palestina akan dibentuk berdasarkan perbatasan tahun 1967 dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota.
Langkah Portugal dipandang sebagai bagian dari momentum diplomatik global yang mendorong penyelesaian adil dan permanen atas konflik panjang di Timur Tengah.