Bolsonaro Dilarang Politik 8 Tahun, Vonis Kudeta Terberat di Brasil


 Bolsonaro Dilarang Politik 8 Tahun, Vonis Kudeta Terberat di Brasil Mantan Presiden Brasil Jair Bolsonaro (tengah) berbicara kepada media di Senat Federal di Brasilia, Brasil (26/3/2025). ANTARA/Xinhua/Lucio Tavora/aa.

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Mantan Presiden Brasil, Jair Bolsonaro, resmi dilarang mencalonkan diri dalam pemilihan politik selama delapan tahun menyusul vonis pengadilan atas kasus rencana kudeta. Keputusan ini menjadi salah satu babak penting dalam sejarah politik Brasil.

Vonis Penjara bagi Bolsonaro dan Rekan-rekannya

Pengadilan Pemilihan Umum Tinggi Brasil memutuskan bahwa Bolsonaro bersalah terkait upaya kudeta, menjatuhkan vonis penjara 27 tahun 3 bulan.

Selain itu, tujuh tokoh penting di pemerintahannya juga divonis penjara.

Mantan Menteri Pertahanan dan calon wakil presiden pada Pemilu 2022, Walter Braga Netto, dijatuhi vonis 26 tahun penjara.

Mantan Panglima Angkatan Laut, Almir Garnier, dan mantan Menteri Kehakiman, Anderson Torres, masing-masing divonis 24 tahun penjara.

Jenderal Augusto Heleno mendapatkan vonis 18 tahun 8 bulan, sementara mantan Menteri Pertahanan Paulo Sergio Nogueira divonis 19 tahun.

Alexandre Ramagem, mantan direktur badan intelijen sekaligus anggota parlemen, dicabut mandatnya dan dijatuhi lebih dari 16 tahun penjara.

Satu-satunya terdakwa yang menempuh jalur kesepakatan pembelaan adalah Mauro Cid, mantan penasihat Bolsonaro, yang divonis dua tahun dengan kebebasan terbatas dan berpotensi bebas dari hukuman penjara.

Langkah Banding dan Reaksi Bolsonaro

Menurut portal UOL, tim pengacara Bolsonaro berencana mengajukan banding, termasuk kemungkinan ke ranah internasional.

Bolsonaro menjabat sebagai Presiden Brasil dari 2019 hingga 2023. Usahanya untuk mempertahankan kekuasaan berhenti setelah kalah dari Luiz Inacio Lula da Silva dalam Pemilu 2022.

Latar Belakang Kudeta

Sepekan setelah pelantikan presiden terpilih, pada 8 Januari 2023, ribuan pendukung Bolsonaro menyerbu Kongres, Mahkamah Agung, dan Istana Kepresidenan Brasil. Polisi menangkap sekitar 2.000 orang dalam kerusuhan tersebut.

Kemudian, pada November 2024, Kepolisian Federal Brasil menuduh Bolsonaro dan sejumlah mantan anggota pemerintah berupaya menggulingkan demokrasi dengan merancang kudeta dan mengoperasikan organisasi kriminal.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Internasional Terbaru