Loading
Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Marco Rubio. (Tribunnews.com)
WASHINGTON, ARAHKITA.COM - Pemerintah Amerika Serikat pada Rabu menjatuhkan sanksi terhadap empat pejabat Mahkamah Pidana Internasional (ICC), termasuk seorang hakim yang mengesahkan surat perintah penangkapan bagi Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant.
Departemen Keuangan AS memasukkan keempat pejabat tersebut ke dalam daftar Specially Designated Nationals (SDN), yang berarti seluruh aset dan kepentingan mereka di wilayah AS diblokir. Sanksi ini merupakan bagian dari Perintah Eksekutif 14203 yang menargetkan upaya ICC yang dianggap bermusuhan terhadap AS dan sekutu utamanya, Israel.
Nama-nama yang dijatuhi sanksi meliputi Nicolas Guillou, Nazhat Shameem Khan, Mame Mandiaye Niang, dan Kimberly Prost. Departemen Luar Negeri AS menyebut Guillou disanksi karena mengesahkan surat penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Jalur Gaza. Surat perintah itu diterbitkan pada November 2024 saat Guillou menjabat di Divisi Pra-Peradilan I ICC.
Dua wakil jaksa penuntut, Khan dan Niang, dijatuhi sanksi karena "terus mendukung tindakan ICC yang tidak sah terhadap Israel," termasuk menegakkan perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant.
Deplu AS mengatakan sanksi dijatuhkan berdasarkan Perintah Eksekutif 14203, yang menargetkan "upaya bermusuhan ICC" terhadap AS dan Israel.
Menteri Luar Negeri Marco Rubio menuduh empat pejabat itu berupaya "menyelidiki, menangkap, menahan, atau menuntut warga AS atau Israel tanpa persetujuan kedua negara."
"AS jelas dan konsisten menolak politisasi ICC, penyalahgunaan kekuasaan, pengabaian kedaulatan nasional, serta tindakan yudisial secara tidak sah," kata dia dilansir Antara.
Rubio juga menyebut pengadilan internasional itu sebagai ancaman keamanan nasional AS dan Israel.
Semua aset dan kepentingan empat pejabat ICC itu di AS kini diblokir, termasuk entitas yang 50 persen sahamnya dimiliki pihak yang dikenai sanksi.
Depkeu AS juga menerbitkan Lisensi Umum yang mengizinkan penyelesaian transaksi hingga 19 September, tetapi pembayaran harus masuk ke rekening tertahan di AS.
Sanksi tersebut menambah ketegangan antara ICC dan AS, yang tidak bergabung dengan mahkamah pidana itu.
Pada Februari, pemerintahan Trump juga menjatuhkan sanksi kepada ICC dan Jaksa Karim Khan, dengan tuduhan melakukan "tindakan tidak sah dan tanpa dasar terhadap Amerika dan sekutu dekat kami, Israel."
Israel telah membunuh lebih dari 62 ribu warga Palestina di Gaza sejak Oktober 2023 dan menghancurkan wilayah kantong itu, yang kini dilanda kelaparan.