Rabu, 31 Desember 2025

Hamas Setujui Usulan Gencatan Senjata 60 Hari di Gaza yang Diajukan Qatar dan Mesir


 Hamas Setujui Usulan Gencatan Senjata 60 Hari di Gaza yang Diajukan Qatar dan Mesir Hamas Setujui Usulan Gencatan Senjata 60 Hari di Gaza. (Financial Times)

JAKARTA, ARAHKITA.COM - Gerakan Hamas secara resmi mengonfirmasi telah menerima usulan gencatan senjata di Jalur Gaza yang diajukan oleh Mesir dan Qatar. Pernyataan ini disampaikan pada Senin, 18 Agustus 2025.

“Gerakan Hamas dan faksi-faksi Palestina telah memberi tahu para mediator tentang persetujuan mereka untuk menerima usulan yang diserahkan kemarin oleh Mesir dan Qatar,” demikian pernyataan resmi dari Hamas.

Menurut sumber diplomatik Mesir yang dikutip RIA Novosti, usulan tersebut mencakup penghentian sementara konflik selama 60 hari di Jalur Gaza.

Sebagai bagian dari kesepakatan, Hamas menyetujui pembebasan separuh dari total sandera Israel yang masih ditahan, dengan imbalan sejumlah tahanan Palestina yang saat ini berada di penjara-penjara Israel.

"Usulan yang disetujui Hamas, yang diajukan oleh Mesir dan Qatar, mencakup penghentian sementara permusuhan di Jalur Gaza selama 60 hari, yang diharapkan akan mengarah pada perdamaian jangka panjang, serta pembebasan separuh sandera Israel dengan imbalan sejumlah tahanan Palestina yang ditahan di penjara-penjara Israel," kata sumber tersebut, dilansir Antara.

Perjanjian tersebut juga mengatur pengiriman bantuan kemanusiaan dalam jumlah yang diperlukan untuk memenuhi semua kebutuhan warga, tambah sumber tersebut.

Pemindahan sandera akan dilakukan dalam dua tahap, dan gerakan Palestina juga akan memindahkan jenazah korban, lapor kantor berita Al Jazeera.

Editor : Lintang Rowe

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Internasional Terbaru