Loading
JAKARTA, ARAHKITA.COM - Pemerintah Malaysia menegaskan bahwa belum ada kesepakatan yang dicapai dengan Indonesia terkait batas maritim di wilayah Laut Sulawesi.
Pernyataan ini disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Malaysia, Dato' Seri Mohamad Hasan, di hadapan Dewan Rakyat pada Selasa, 5 Agustus 2025.
Hasan menyatakan bahwa Malaysia tetap berkomitmen melindungi kedaulatan dan hak berdaulatnya sesuai dengan prinsip-prinsip hukum internasional, terutama mengacu pada Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982.
Baca juga:
Anwar Ibrahim Tegaskan Belum Ada Kesepakatan Final Sengketa Laut Sulawesi antara Indonesia-Malaysia"Dan semua pembahasan mengenai hal ini akan dilakukan melalui mekanisme diplomatik, hukum, dan teknis dalam kerangka kerja bilateral yang telah ditetapkan," kata Menlu Malaysia.
Hasan menyatakan Kementerian Luar Negeri akan terus bekerja sama secara erat dengan semua pemangku kepentingan terkait, termasuk Pemerintah Negara Bagian Sabah, untuk memastikan bahwa kepentingan Malaysia terjaga dan terlindungi dengan baik.
Malaysia menyebut wilayah maritim yang mencakup Blok ND6 dan ND7, yang terletak di dalam Peta Baru Malaysia 1979, sebagai Laut Sulawesi, dan bukan sebagai "Ambalat", layaknya istilah yang digunakan oleh Indonesia.
"Putusan Mahkamah Internasional (ICJ) tahun 2002 tentang kedaulatan Kepulauan Sipadan dan Ligitan semakin memperkuat posisi wilayah maritim kita di Laut Sulawesi," kata Menlu Malaysia dilansir Antara.
Menteri Luar Negeri Malaysia menggarisbawahi bahwa setiap terminologi harus digunakan dengan benar dan mencerminkan posisi kedaulatan dan hak hukum Malaysia atas wilayah terkait.