Rabu, 31 Desember 2025

Jokowi Sedih Ijazah Masuk Proses Hukum: Harusnya Tak Sejauh Itu


 Jokowi Sedih Ijazah Masuk Proses Hukum: Harusnya Tak Sejauh Itu Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menjawab pertanyaan wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (20/5/2025). (Antaranews)

JAKARTA, ARAHKITA.COM - Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyatakan kesedihannya jika polemik mengenai ijazahnya terus berlanjut ke proses hukum. Ia menegaskan bahwa isu tersebut seharusnya tidak perlu dibawa ke ranah hukum karena menyangkut reputasi dan kehormatan pribadi maupun lembaga kepresidenan.

"Saya itu sebetulnya ya, sebetulnya sedih kalau proses hukum mengenai ijazah ini maju lagi ke tahapan berikutnya," kata Jokowi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (20/5/2025).

Jokowi menilai tudingan ijazah palsu yang dialamatkan kepadanya sudah keterlaluan sehingga akhirnya memilih untuk membiarkan proses tersebut berjalan.

"Saya kasihan, tetapi ya ini 'kan sudah keterlaluan, jadi ya kita tunggu proses hukum selanjutnya," ujarnya.

Terkait dengan hal itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa pihaknya pekan ini akan segera melakukan gelar perkara terhadap aduan soal keaslian ijazah milik Jokowi.

"Tindak lanjut berikutnya penyidik akan melakukan gelar perkara pada minggu ini," kata Brigjen Pol. Trunoyudo saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (20/5/2025)

Brigjen Pol. Trunoyudo menegaskan hasil gelar perkara tersebut akan disampaikan secara terbuka kepada publik.

Menurut dia, hasil gelar perkara tersebut akan menentukan apakah laporan soal keaslian ijazah Jokowi tersebut akan dinaikkan ke tahap penyidikan atau dihentikan penyelidikannya.

Ia juga menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik soal keasilan ijazah tersebut.

"Tahapan tentu secara prosedural dan profesional, kemudian juga menunggu hasil dari laboratorium forensik," kata Trunoyudo.

Untuk diketahui, Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana membuat aduan terkait dengan dugaan ijazah S-1 Jokowi palsu ke Bareskrim Polri.

Jokowi melalui tim kuasa hukumnya kemudian menanggapi laporan tersebut, lalu menyerahkan ijazah asli SMA dan universitasnya ke Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri pada hari Jumat (9/5) untuk keperluan uji forensik dalam rangka menentukan keasliannya.

Ijazah tersebut lantas diambil langsung oleh Jokowi pada hari Selasa (20/5).

Kedatangan Jokowi ke Bareskrim Polri juga dalam rangka memenuhi undangan Bareskrim Polri untuk memberikan klarifikasi terkait dengan laporan soal ijazahnya.

"Hari ini saya mendapatkan undangan dari Bareskrim untuk keterangan atas aduan dari masyarakat ke Bareskrim," kata Jokowi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa.

Ia melanjutkan, "Saya memenuhi undangan itu sekaligus mengambil ijazah yang saat lalu diantarkan ke Bareskrim, dan sudah saya ambil."

Jokowi diklarifikasi selama 1 jam oleh penyidik Bareskrim Polri, yang bersangkutan tiba di Gedung Bareskrim Polri pada pukul 09.43 WIB dan selesai diklarifikasi pada pukul 10.48 WIB. Ia mengaku dicecar 22 pertanyaan saat diklarifikasi oleh penyidik Bareskrim Polri.

"Ada 22 pertanyaan yang tadi disampaikan, ya sekitar ijazah dari SD, SMP, SMA, sampai universitas. Selain itu, juga yang berkaitan dengan skripsi dengan kegiatan saat mahasiswa, saya kira di sekitar itu," ujar Jokowi dikutip Antara.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Hukum & Kriminalitas Terbaru