Selasa, 30 Desember 2025

Ketua Komisi III DPR Jadi Penjamin Mahasiswi ITB Kasus Meme Presiden


 Ketua Komisi III DPR Jadi Penjamin Mahasiswi ITB Kasus Meme Presiden Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman (tengah) / Antaranews

JAKARTA, ARAHKITA.COM  - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengajukan diri sebagai penjamin penangguhan penahanan mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS, yang ditetapkan sebagai tersangka atas unggahan meme bergambar Presiden Joko Widodo dan Presiden terpilih Prabowo Subianto.

Dalam keterangannya, Habiburokhman menyayangkan unggahan tersebut yang dinilainya tidak senonoh dan tidak pantas untuk publik. Namun, ia menilai bahwa SSS masih muda dan memiliki kesempatan untuk dibina, bukan dijatuhi hukuman berat.

Saya sendiri sangat sedih melihat gambar itu. Tapi di sisi lain, saya melihat adik kita ini masih bisa dibina dan diberikan kesempatan,” kata Habiburokhman dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (12/5).

Untuk itu, sebagai ketua komisi yang membidangi urusan penegakan hukum di DPR RI,Habiburokhman telah mengirimkan surat resmi berkop DPR RI kepada Kepala Bareskrim Polri, menyatakan kesiapannya menjadi penjamin hukum bagi SSS.

Dalam surat tersebut, ia menjamin bahwa SSS tidak akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, maupun mengulangi perbuatannya. Ia juga menekankan bahwa penangguhan penahanan tidak akan menghambat jalannya proses hukum.

 

Menurut dia, mahasiswi tersebut masih bisa diajak berkomunikasi yang baik dan dibuat mengerti bahwa tindakan yang dia lakukan sangat tidak baik dan tidak pas.

Dia pun yakin Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo adalah sosok yang bijaksana.

"Kami memahami situasi yang sulit dilakukan oleh Kapolri, kami juga yakin adik mahasiswi tersebut bisa segera ditanggungkan penahanannya," katanya.

Editor : Lintang Rowe

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Hukum & Kriminalitas Terbaru