Polisi Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkotika lewat Jalur Laut


 Polisi Berhasil Gagalkan  Penyelundupan Narkotika lewat Jalur Laut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono. (Net)

JAKARTA, ARAHKITA.COM- Peredaran narkotika melalui jalur laut berhasil digagalkan Satnarkoba Polres Jakarta Barat di Pelabuhan Nelayan, Jalan Akses Pabrik, Kecamatan Bojonegoro, Serang, Banten. Dari penggagalan tersebut diamankan empat tersangka, dengan barang bukti 40 kg sabu, 20 butir ekstasi dan uang Rp 3 juta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menyebutkan, keeempat tersangka, Angga, 30, Hasan, 41, Suryadi, 36 dan Supri, 34, masih diperiksa intensif di Mapolres Jakarta Barat.

“Saat ini masih kita proses dan mengembangkan kasus narkotika ini,” kata Argo, Rabu (21/11/2018).

Polisi membongkar peredaran narkotika tersebut dari informasi masyarakat bahwa di Pelabuhan Nelayan, Jalan Akses Pabrik, Kecamatan Bojonegoro, Serang, Banten, akan ada masuk narkotika dalam jumlah besar.

Petugas kemudian bergerak melakukan penyelidikan dan pengintaian. Pada Selasa (20/11) pagi, petugas langsung melakukan penyergapan di pelabuhan nelayan dan mengamankan empat tersangka.

Selain itu juga disita 40 Kilogram sabudikemas dalam 40 bungkus paket, 4 paket berisi 20 ribu butir ekstasi, dan uang tunai Rp 3 juta. Barang haram tersebut disita dari mobil Mazda CV 7 dan satu buah kapal nelayan.

Editor : Patricia Aurelia

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Hukum & Kriminalitas Terbaru