Selasa, 27 Januari 2026

Polisi Menetapkan Dua Tersangka dalam Peristiwa ‘Peluru Nyasar‘


 Polisi Menetapkan Dua Tersangka dalam Peristiwa ‘Peluru Nyasar‘ Dua tersangka penembakan peluru nyasar gedung DPR RI (Net)

JAKARTA, ARAHKITA.COM - Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan dua tersangka berinisial IAW san RMY terkait penembakan peluru nyasar pada dua anggota DPR RI di Komplek Parlemen Senayan Jakarta Pusat.

"Keduanya diduga lalai saat latihan menembak," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Nico Afinta di Jakarta Selasa.

Kombes Nico menjelaskan penyidik menelusuri bukti proyektil peluru senjata yang ditemukan di tempat kejadian perkara dengan peluru milik tersangka.

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan proyektil peluru tersebut identik dengan peluru yang digunakan tersangka latihan di lapangan tembak senayan.

Nico menyatakan tersangka IAW dan RMY dikenakan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Selain menetapkan dua tersangka, polisi menyita barang bukti satu pucuk senjata api jenis Glock 17, 9X19 buatan Austria warna hitam cokelat, tiga buah magazine berikut tiga kotak peluru ukuran 9X19. Satu pucuk senjata api merek AKAI Costum buatan Austria kaliber 40 warna hitan, dua buah magazine, dan satu kotak peluru ukuran 40.

Sebelumnya, dua tembakan peluru nyasar di ruangan anggota DPR RI Wenny Waraow dan Bambang Heri Purnama pada Senin sekitar pukul 14.40 WIB.

Saat terjadi penembakan, Wenny tengah menerima tamu di ruang kerjanya. Pendeta Heski Roring, yang berada di ruangan, bersyukur bisa selamat meski peluru lewat di atas kepalanya. "Saya kan lagi asyik ngobrol-ngobrol dengan Pak Wenny Warouw. Ngobrol-ngobrol gitu tiba-tiba sudah ada tembakan. Pletak, desing. Mungkin satu jengkal dari kepala saya. Saya langsung ngomong, 'Pak Jenderal, tiarap, ini tembakan!'," kata Heski di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (15/10/2018).

Sementara itu, di ruangan Bambang Heri, seorang staf nyaris tertembak. Peluru tersebut menembus jilbab bagian belakang staf perempuan tersebut. Saat kejadian, Bambang Heri tidak di ruangan karena sedang menunaikan umrah.


Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Hukum & Kriminalitas Terbaru