Loading
Operasi Jagratara yang digelar Imigrasi Depok. (ANTARA/ Foto: dok imigrasi Depok)
DEPOK, ARAHKITA.COM - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok, Jawa Barat, melakukan Operasi Jagratara untuk mengingatkan pengelola apartamen atau hotel agar melaporkan wisatawan asing yang tinggal, serta melakukan pendataan tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja pada perusahaan yang beroperasi di daerah itu.
"Dalam kesempatan ini kami juga melakukan sosialisasi, edukasi serta penyebaran informasi terkait kewajiban hotel, penginapan, apartemen untuk melaporkan terhadap wisatawan asing yang menginap ataupun menyewa unit," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok Irvan Triansyah di Depok, Jumat (23/8/2024).
Untuk perusahaan, kata dia, pihaknya juga menyampaikan mengenai peraturan pelaksanaan izin tinggal terhadap tenaga kerja asing yang tinggal ataupun beraktivitas.
Dia mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya pelaku usaha untuk lebih proaktif melakukan pelaporan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayahnya.
Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok menggelar Operasi Jagratara di wilayah Kota. Depok pada hari Rabu dan Kamis (21-22/8) dalam rangka pengawasan orang asing yang diinisiasi langsung secara terpusat Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian.
Pelaksanaan Operasi Jagratara pengawasan orang asing secara serentak dengan kendali pusat di seluruh wilayah Indonesia tahun 2024 dibuka dengan pengarahan langsung dari Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian secara daring.
Irvan menjelaskan dalam melaksanakan Operasi Jagratara, petugas diharapkan untuk tetap memperhatikan kondisi stabilitas keamanan dan mitigasi risiko.
Sementara itu Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok Dody Saputra menambahkan salah satu fungsi Imigrasi adalah untuk menjaga keamanan dan kedaulatan negara.
"Jadi kami akan senantiasa melakukan segala upaya untuk dapat memenuhi tugas dan fungsi kami sesuai dengan apa yang telah diamanatkan Undang - Undang sesuai dengan ranah dan koridor dari Keimigrasian," ujarnya.
Dia mengatakan dalam Operasi Jagratara yang telah dilaksanakan pada 21-22 Agustus wilayah Kota Depok, tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian terhadap warga negara asing yang tinggal dan beraktivitas di wilayah Kota Depok," ujar Dody.