Rabu, 31 Desember 2025

Teror Penembakan Karyawan Ekspatriat Freeport Dilakukan KKB


 Teror Penembakan Karyawan Ekspatriat Freeport Dilakukan KKB Kapolres Mimika AKBP Agung Marlianto. (MLS)

TIMIKA, ARAHKITA.COM - Kapolres Mimika AKBP Agung Marlianto membenarkan bahwa teror penembakan terhadap karyawan ekspatriat Freeport asal negara Afrika Selatan, Morne Francis Ras di Hiden Valley Mile 66, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika-Papua, tadi pagi dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). 

Menurut Agung, penembakan yang dilakukan KKB, Jumat (27/4) sekitar pukul 07.40 WIT kemarin adalah sebagai bentuk teror untuk menunjukkan eksistensinya.

“Mereka (KKB) ingin menunjukkan bahwa mereka masih ada dan ingin menguasai wilayah setempat dan aksinya diketahui dunia,” ujarnya.

Pascainsiden penembakan dan dari hasil olah TKP yang dilakukan Satuan Tugas (Satgas) Brimob ditemukan 14 selongsong peluru. 

Termasuk kendaraan perusahaan jenis Toyota LWB bernomor lambung 01-5222 yang dilaporkan tertembak saat sedang terparkir di depan rumah Morne Francis Ras, Nomor 1025- B mengalami kerusakan berarti.

Mobil tersebut mengalami kerusakan pada bagian kap depan, kaca spion kanan, dan bodi samping kanan terkena dua kali tembakan.

Untungnya, 10 kali rentetan tembakan yang menyasar Morne Francis Ras tidak sampau menciderai karyawan Technical Advisor Safety di High Land PT Freeport Indonesia.

Padahal, sasaran tembak yang dilakukan KKB itu menyasar Morne Francis Ras yang kala itu sedang menuju ke arah kendaraan. 

Morne kerap ia disapa saat mendengar bunyi tembakan langsung mengamankan diri di bagian kanan kendaraan sehingga terlindungi.

Bahkan, tidak lama berselang, pihak Safety dan ambulance serta Satgas Brimob yang mengamankan Obyelk Vital Nasional (Obvitnas) PT Freeport Indonesia langsung mendatangi lokasi kejadian, selanjutnya dilakukan pengejaran dan penyisiran di sekitar lokasi kejadian.

Pihak perusahaan dari managmen safety pun langusng membunyikan alarm di Kota Tembagapura dan Hiden Valley pukul 08.24 WIT yang mengisyaratkan agar seluruh karyawan tetap tenang di areal kerjanya atau kantor dan tidak bepergian sampai situasi benar-benar dipastikan kondusif aman.

Termasuk keluarga karyawan diisyaratkan tetap tenang dan berada di kediamannya masing masing. (MLS)

 

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Hukum & Kriminalitas Terbaru