Loading
Tokoh Masyarakat yang juga Ketua Dewan Pembina Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945 (UTA’45), Rudyono Darsono dalam wawancaranya dengan Rudi S Kamri dalam Kanal Anak Bangsa Podcast beberapa waktu yang lalu. (Tangkapan Layar)
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Presiden Jokowi mempunyai modal yang cukup besar untuk membenahi rusaknya sistem hukum yang berkeadilan di Indonesia. Demikian pernyataan dari Tokoh Masyarakat Rudyono Darsono yang juga Ketua Dewan Pembina Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945 (UTA’45).
"Pembangunan ekonomi yang on the track saat ini harus dilandasi dengan sistem hukum yang berkeadilan. Dan hal itu diperlukan political will dari Presiden Jokowi," ujar Rudyono Darsono dalam wawancaranya dengan Rudi S Kamri dalam Kanal Anak Bangsa Podcast beberapa waktu yang lalu.
Rudyono secara terus terang mengakui bahwa penegakan hukum di Indonesia saat ini sedang berada di titik nadir. “Terus terang masalah penegakan hukum dan keadilan di era Presiden Pak Jokowi ini berdasarkan kajian-kajian yang kami buat secara akademis, dan dari pengalaman-pengalaman kami dari perguruan UTA ’45, secara pribadi saya katakan bahwa penegakan hukum kita mencapai titik yang paling menyedihkan, bisa dikatakan titik yang paling nadir selama 8 tahun Pak Jokowi memimpin Indonesia,”tandas Rudyono.
Baca juga:
Rudyono Darsono Sebut Pendidikan di Luar Negeri Buka Wawasan, Mahasiswa Dididik untuk BerdebatLebih lanjut Rudyono mengatakan bahwa politik di Indonesia menguasai hukum dan mengatur hukum seperti yang kita rasakan saat ini sehingga membuat sistem hukum kita, budaya hukum kita menjadi hancur dan rusak total dan bukan carut marut lagi.
“Jadi legal structure kita rusak, legal culture juga rusak semuanya. Dan boleh dibilang kita punya UU pun hampir berjalan sesuai kepentingan penguasa yang ada. Hukum kita rusak dan saat ini sangat-sangat menyedihkan,”tegasnya penuh prihatin.
Disinggung soal kasus Ferdy Sambo yang saat ini dimana kasusnya lagi happening dan tsunami Sambo ke institusi kepolisian bisa menjadi cermin kerusakan hukum, Rudyono mengatakan masalah tersebut ditanggapi Presiden Jokowi dan sudah 5 kali memerintahkan secara langsung kepada Kapolri untuk menyelesaikan secara transparan dan terang benderang, Ini pertama kali terjadi di dunia dari satu-satunya Presiden yang memerintahkan 5 kali dan dramanya masih berlangsung
“Sebagai akademisi, di sini kami kaji secara akademis dan melihat Pak Jokowi sedang mempertaruhkan kondisi masa depan bangsa ini. Pak Jokowi sebagai Presiden, apabila perintahnya sampai 5 kali, saya baru dengar selama ini. Dan sampai sekarang saya melihat masih banyak drama-drama yang terjadi dalam proses kasus ini, kata Rudyono.
Menurut Rudyono, penempatan polisi yang begitu mandiri di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi menyebabkan carut-marutnya dimensi hukum yang rusak.
Sebagai akademisi dari dulu Rudyono sudah menyarankan bahwa kepolisian harus berada di bawah Kementerian apapun.
“Dari dulu saya udah sampaikan kepolisian harus dibawah Kementerian, apa pun itu. Bikin Kementerian Keamanan Dalam Negeri atau dimasukan dalam Keamanan Dalam Negeri, kalau itu tidak satu kementerian. Khusus yang membawahi Kepolisian,”usulnya.
Menurut Rudyono penegakan hukum menjadi fondasi yang sangat vital bagi kita untuk meloncat lebih maju. “Pak Jokowi sedang berjudi dengan masa depan bangsa ini dengan situasi yang ada. 8 tahun beliau memimpin, penegakan hukum kita terus menurun. Dan ini sudah mencapai titik terendah. Mudah-mudahan tidak rusak ke depan,”kata Rudyono.
Tonton youtube: https://youtu.be/EdGFp6T66iI
(Rudyono Darsono dalam wawancaranya dengan Rudi S Kamri dalam Kanal Anak Bangsa Podcast beberapa waktu yang lalu)
Disinggung mengenai penegakan hukum di Indonesia yang sangat membingungkan dimana Polisi, Jaksa, juga sudah bisa menyelidiki sendiri. bahkan sekarang juga ada badan ad hoc namanya KPK. Dibanding di beberapa negara tidak terjadi ada tumpang tindih, Rudyono dengan tegas mengatakan ‘Sistem tata negara kita memang ‘rusak’. Mungkin sengaja dibuat seperti ini supaya pembohongan terhadap masyarakat terus saja berjalan. Tata negara kita hampir dibilang tidak berfungsi. Kita sekarang mengenal ketatanegaraan kita, hukum dan peraturan itu apa kata penguasa, jadi UU, KUHP Perdata, KUHAP dan lain-lain digunakan apabila mereka punya kepentingan untuk penguasa.
Dalam kesempatan tersebut Rudyono juga mengakui Presiden Jokowi adalah sosok orang baik. “Sebenarnya Pak Jokowi orangnya baik, secara pribadi bagaimana beliau sebagai Kepala Negara karena saya melihat penguasaan beliau terhadap parlemen sangat kokoh, kuat dan ini merupakan modal yang sangat baik, kuat untuk memperbaiki bangsa ini. Dan bagaimana Pak Jokowi secara konsisten mengimplementasikan, menjalankan UU dan peraturan itu secara baik dan benar. Bukan hanya sepotong-potong. Bukan hanya memperbaiki ini tapi ujungnya tidak diawasi,”ungkapnya.
Namun demikian, Presiden Indonesia, Pak Jokowi ini disamping bukan hanya memerintahkan, memperbaiki UU juga harus ada orang yang dia percaya jika ia tidak mampu mengcover semua mengawasi dari yang pelaksanaan semua perintah dia. Sehingga jika laporan balik, feedbacknya itu harus benar-benar diperhatikan. “Ini saya lihat tidak jalan. Jadi saya lihat perintah itu ya sudah, saya perintahkan. Mau dijalani benar atau tidak saya lihat Pak Jokowi tidak terlalu ambil hati,”sambungnya.
Meski di bawah Presiden Jokowi ada institusi bernama KSP dimana salah satu fungsinya adalah memastikan segala instruksi Presiden baik secara lisan maupun tulisan dilaksanakan di lapangan, Rudyono mengatakan KSP secara institusi institusi kami sudah berkali-kali sudah memberikan masukan dan surat-surat namuntidak ada respon walaupun yang kita beri masukan itu berdasarkan data, fakta dan semua bukti yang ada. Rudyono mengaku heran dengan kejadian tersebut.” Saya tidak tahu apakah itu sampai atau tidak diterima atau sampai dan dibuang di tempat sampah dianggap sampah. Kita tidak tahu,”akunya.
UU ITE Banyak Makan Korban
Lebih lanjut Rudyono menekanman bahwa produk UU dibuat anak bangsa ini lebih jahat dari UU yang dibuat oleh pemerintah Belanda. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang. Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), apalagi dengan RKHUP sekarang ini seperti tembok beton bagaimana melindungi para koruptor supaya rakyat tidak boleh bicara. “Pak Jokowi benar kalau menyangkut beliau demokrasi ada yang ngatain apapun karena beliau tahu itu secara langsung, Kalau ada yang dihukum Pak Jokowi langsung tahu. Tapi di luar dari itu apakah beliau tahu bahwa hukum itu secara liar? Bagaimana UU ITE ini begitu banyak makan korban rakyat sendiri? Bagaimana UU ITE ini dipakai hanya untuk melindungi para koruptor,”tandas Rudyono.
Menurut Rudyono, UU ITE dan RKUHP yang baru khususnya Pasal 240, 241 itu jahat sekali. Saya hanya minta Pak Jokowi ayo perbaiki bangsa ini. Kajiannya sangat banyak sekali. Banyak akademisi yang nasionalis dan ingin masa depan bangsa ini baik ke depan. Banyak Pak, tapi mereka ini khan tidak punya suara. Kita bersuara, berteriak yang ujung-ujungnya berhadapan dengan UU ITE itu.Kita ini bukan pejabat yang bisa datang ke sidang DPR atau Kabinet. Kita ngga punya hak ke sana. Kita hanya punya hak untuk bersuara,”kata Rudyono.
Rudyono mengatakan UU ITE itu juga dibuat batasan-batasan, “Saya berharap Pak Jokowi menaruh harapan yang penuh untuk kasus ini dengan kajian-kajian yang telah disampaikan.
Rudyono masih optimis sisa dua tahun kepemimpinan Presiden Jokowi ada perbaikan khususnya di bidang hukum. “Harapan itu selalu ada, kita tidak boleh pesimis. Selalu kita berharapa dalam 2 tahun tersisa ini Presiden Jokowi memberikan perhatian khusus dalam bidang hukum karena bidang-bidang yang lain sudah cukup baik,”ungkapnya.