Kuasa Hukum Hadiri Prarekonstruksi di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo


 Kuasa Hukum Hadiri Prarekonstruksi di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat, Johnson Panjaitan menghadiri prarekonstruksi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada pukul 15.03 WIB, Sabtu (23/7/2022). (Antaranews)

JAKARTA, ARAHKITA.COM - Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat, Johnson Panjaitan menghadiri prarekonstruksi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada pukul 15.03 WIB, Sabtu (23/7/2022).

Johnson memakai kemeja berwarna putih dan didampingi seorang laki-laki dan perempuan.

Sebelumnya, Johnson dalam pesan singkat mengatakan akan mendatangi Komplek Polri Duren Tiga untuk mengecek prarekonstruksi kasus itu.

"Hari ini, kami, tim kuasa hukum Brigadir J akan ke Duren Tiga untuk mengecek kepastian pelaksanaan prarekonstruksi, meski tanpa mengundang kita," kata Johnson dikutip Antara.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian masih memimpin prarekonstruksi di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Mabes Polri nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo.

Proses prarekonstruksi sampai berita ini dibuat pada pukul 15.45 WIB masih berlangsung sampai waktu yang belum ditentukan.

Sebelumnya, tim penyidik kepolisian yang terdiri Inafis dan Puslabfor mulai memasuki tempat kejadian perkara (TKP) di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Mabes Polri nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo.

Para tim penyidik kepolisian melakukan prarekonstruksi pukul 11.20 WIB yang dimulai dari halaman rumah dinas.

 

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Hukum & Kriminalitas Terbaru