Padma dan AJI Desak Aparat Mengusut Aksi Pengeroyokan Wartawan Kupang


 Padma dan AJI Desak Aparat Mengusut Aksi Pengeroyokan Wartawan Kupang Padma dan AJI desak kepolisi usut tuntas kasus penganiayaan wartawan Kupang (Net

JAKARTA, ARAHKITA.COM - Lembaga Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian (Padma) Indonesia mendesak pihak Kepolisian RI untuk mengusut tuntas aksi dugaan pengeroyokan terhadap oknum wartawan media daring FL di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur. "Kami mendesak Kapolri memerintahkan Kapolda NTT untuk segera menangkap dan memproses hukum pelaku dan aktor intelektual dalam dalam dugaan tindak pidana kekerasan terhadap jurnalis FL di Kupang," kata Direktur Padma Indonesia Gabriel Goa dalam keterangan yang diterima di Kupang, Rabu (27/04/2022). Ia mengatakan hal itu menanggapi aksi dugaan pengeroyokan terhadap FL, seorang wartawan media daring di Kota Kupang pada Selasa (26/4) setelah melakukan peliputan di Kantor PT Flobamor. Gabriel mengatakan kekerasan fisik terhadap wartawan itu memperlihatkan kepada publik bahwa aksi bar-bar kembali terulang terhadap insan pers di era reformasi. Pers sebagai salah satu pilar penting demokrasi kembali diintimidasi dan diteror, katanya. "Karena itu kami mendukung Kepolisian agar segera mengusut kasus ini dan menangkap para pelaku atau dalangnya," katanya. Gabriel juga mendorong solidaritas dari para insan pers dan penggiat kemanusiaan untuk mendukung Kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut hingga tuntas.

Hal senada juga diungkapkan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Kupang. Aji mengecam aksi dugaan pengeroyokan terhadap FL seorang wartawan media daring di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur. "Aksi pengeroyokan wartawan itu sangat tidak dibenarkan, apalagi ketika wartawan sedang menjalani tugas jurnalistik," kata Ketua AJI Kota Kupang Marthen Bana.

Marthen Bana mengatakan pihaknya telah mengetahui informasi pengeroyokan tersebut dan sangat menyayangkan kejadian itu. "Apapun alasan, kekerasan terhadap pers tidak dibenarkan karena itu melanggar Undang-Undang," katanya. Ia mengatakan AJI Kota Kupang melalui bidang terkait tengah mengumpulkan informasi terkait peristiwa tersebut untuk mengambil sikap lebih lanjut. Jika ditemukan bahwa aksi pengeroyokan tersebut terkait dengan pemberitaan, kata dia maka pihaknya akan mendorong proses hukum terhadap pelaku. "Kalau ini berkaitan dengan pemberitaan maka kami akan mengadvokasi dan mendorong proses hukum kepada pelaku," katanya. Wartawan FL diduga dikeroyok sejumlah orang tidak dikenal seusai melakukan peliputan di Kantor Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi NTT PT Flobamor di Naikolan, Kota Kupang. FL menjelaskan bahwa dirinya diserang oleh sekitar enam orang tidak dikenal usai mengikuti jumpa pers berkaitan dengan hasil temuan Badan Pengawas Keuangan (BPK) terhadap deviden PT Flobamor senilai Rp1,6 miliar. Dalam jumpa pers itu diwarnai dengan perdebatan antara pimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi NTT itu dengan sejumlah awak media. FL bersama salah satu rekannya yang beranjak meninggalkan tempat kegiatan dengan mengendarai sepeda motor sekitar 30 meter, tiba-tiba diserang sejumlah orang yang membuatnya tumbang bersama kendaraan yang ditunggangi. "Sebelum memukul ada meneriaki nama saya, kemungkinan untuk menjadi tanda bagi pelaku agar mengeroyok dan menganiaya saya di lokasi kejadian," katanya. FL yang menderita luka-luka di bagian wajah dan dada telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian Resor Kota Kupang.


Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Hukum & Kriminalitas Terbaru