Mantan Artis Cilik IBS Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkotika


 Mantan Artis Cilik IBS Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkotika Mantan artis cilik IBS ditangkap Polrestro Jaksel terkait narkoba. (Pikiran Rakyat)

JAKARTA, ARAHKITA.COM -  Polisi menetapkan mantan artis cilik, IBS sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika dan obat/bahan berbahaya (narkoba) dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono di Jakarta, Sabtu (5/12/2020), mengatakan IBS kini dijerat dengan pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. "Pasalnya kita kenakan pasal 127 dengan ancaman hukuman empat tahun penjara," kata Budi. Budi menuturkan penangkapan ini terjadi karena polisi awalnya menerima informasi tentang adanya kasus penyalahgunaan narkoba di sebuah rumah kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat berdasarkan pengembangan. Saat dilakukan penggeledahan, ternyata ditemukan IBS di kediamannya berikut alat hisap sabunya. "Di dalam rumah tersebut ditemukan satu set alat hisap sabu, dua buah korek gas dan satu buah plastik klip bening bekas narkotika (yang diakui IBS 0,7 gram) dan tersangka IBS lalu kita bawa,"ujarnya diberitakan Antara. Budi menyebut setelah dilakukan tes urine di kantor polisi, hasilnya IBS positif metafetamin dan dari barang bukti yang diamankan, akhirnya pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika tersebut dikenakan. "Dilihat dari barang buktinya sehingga dikenakan pasal penggunaan saja," tuturnya menambahkan.

Syok Berat

IBS harus ditemani polisi wanita (Polwan) karena syok berat setelah ditangkap petugas untuk kasus narkotika jenis sabu di kediamannya, kawasan Kramat Sentiong, Johar Baru, Jakarta Pusat.

"IBS sampai saat ini masih syok pasca penangkapan terkait narkoba ini sehingga harus dikawal Polwan," ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes pol Budi Sartono di Jakarta, Sabtu.

Menurutnya, IBS syok dan kaget saat ditangkap di kediamannya karena kasus narkotika karena sebelumnya sempat ditangkap dengan kasus serupa.

Oleh karena itu, kata dia, Polwan akhirnya dikerahkan untuk menemani IBS, termasuk saat dilakukan pemeriksaan dengan tujuan agar yang bersangkutan mau berbicara pada penyidik.

"Tujuannya agar IBS berkurang syoknya yang tengah dia rasakan. Serta agar pemeriksaan lancar," ucapnya.

IBS memang terlihat syok seperti ketika dihadapkan ke awak media saat ekspos kasusnya di Polres Jakarta Selatan.

Saat itu, IBS terlihat enggan memberikan komentar apa pun dan sempat tak mau dibawa ke hadapan awak media.

Bahkan, dia selalu membuang wajahnya dari sorotan kamera dan tampak selalu dirangkul oleh Polwan. 

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Hukum & Kriminalitas Terbaru