Kasus narkoba, Drumer Band J-Roks diringkus Polisi. (matamata.com)
JAKARTA, ARAHKITA.COM - Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap personel band J-Rocks, ARK (39) atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
"Benar penangkapan itu," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (21/8/2020).
Selain ARK, polisi juga menangkap tiga orang lainnya yakni M (38), DN (33), dan W (55) berikut barang bukti berupa satu kilogram ganja.
Polisi masih melakukan penyelidikan intensif atas kasus tersebut.