Diduga Terlibat Jual Beli Jabatan, Romi Resmi Kenakan Rompi Oranye KPK


 Diduga Terlibat Jual Beli Jabatan, Romi Resmi Kenakan Rompi Oranye KPK KPK resmi menetapkan Ketua Umum PPP Romahurmuziy, alias Romi menjadi tersangka. (Net)

JAKARTA, ARAHKITA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy, alias Romi menjadi tersangka kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) RI.

Pantauan wartawan di Gedung KPK atau Gedung Merah Putih di kawasN Kuningan Jakarta Selatan, Sabtu (16/3/2019) sekitar pukul 11.58 WIB, Romi tampak mengenakan rompi berwarna oren, seragam kebesaran para terduga kasus hukum di Tipikor.Kepada wartawan, juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan Romi, Ketua Umum DPP PPP itu akan menjalani masa penahanan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

“Ditahan di Rumah Tahanan K4 KPK,” kata Febri, Sabtu (16/3/2019).

Sebelumnya Romi dan empat orang lain terjaring OTT tim penyidik KPK di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (15/3/2019) pagi pukul 09.00 WIB di Kantor Kanwil Kemenag Jatim, Haris Hasanuddin, dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, M Muafaq Wirahadi.

Pihak KPK juga menyita sejumlah uang dari lokasi operasi tangkap tangan (OTT) dalam aksi tangkap tanganntersebut. Adapun nilai uang tersebut berkisar seratusan juta rupiah.

Febri menjelaskan uang tersebut terkait pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kementerian Agama (Kemenag). Tak hanya itu, Lembaga antirasuah juga menemukan lebih dari sekali transaksi keuangan terkait pengisian jabatan yang dimaksud.

Lanjutnya, transaksi tersebut bukan kali pertama. Namun sudah yang kesekian, beber Febri.

Saat keluar dari gedung KPK, Romi telah mengenakan seragam tahanan tipikor yakni busana rompi oren dibalut kaca mata riben hitam yang sewarna (hitam-red).

Laporan: Dominikus Lewuk

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Hukum & Kriminalitas Terbaru