Kasus Penyelundupan Peluruh, Bea Cukai Juanda Limpahkan ke Polresta Sidoarjo


 Kasus Penyelundupan Peluruh, Bea Cukai Juanda Limpahkan ke Polresta Sidoarjo BC Juanda limpahkan kasus penyelundupan peluru ke Polresta Sidoarjo. (Antara Jatim)

SIDOARJO, ARAHKITA.COM - Petugas Bea dan Cukai Juanda melimpahkan kasus dugaan penyelundupan proyektil peluru di Bandara Internasional Juanda Surabaya kepada Kepolisian Resor Kota Sidoarjo, Jawa Timur untuk ditindaklanjuti lebih lanjut.

Kepala Bea dan Cukai Juanda, Budi Harjanto, Senin (25/2/2019) mengatakan, untuk masalah terkait dengan senjata api memang diserahkan kepada pihak kepolisian.

"Memang sudan kami serah terima kan dan mungkin karena terkait dengan senjata api, memang kewenangan beliau-beliau (kepolisian) nya," katanya Senin (25/2/2019).

Dalam keterangannya, pada akhir pekan kemarin di Terminal Kedatangan T2 Bandara Internasional Juanda telah disita beberapa barang bukti proyektil peluru.

"Masing-masing Spitzer 30 cal 180gr, kaliber 7.2 mm (95 pcs), Spitzer 30 cal 165gr, kaliber 7.2 mm (55 pcs), Held-X 30 cal 178gr, kaliber 7.2 mm(100 pcs), Hornady eld-x kaliber 7mm 162gr (100 pcs), Hornady eld-x kaliber 7mm 150gr (100 pcs) dengan total proyektil 450 pcs," katanya.

Selain itu, dalam ungkap kasus ini pihaknya juga meminta dua unit "suppressor adapter 1 pce floor plate", 2 buah Styer AUG/MSAR Surpressor Adapter 1 buah Floorplate.

"Seorang pelaku yang ditangkap adalah SP warga Bukit Pakis Surabaya," katanya sebagaimana diberitakan Antara.

Ia menjelaskan, saat itu seorang penumpang pesawat China Airlines dari Singapura kedapatan membawa lima bungkus berisi proyektil peluru dengan modus disembunyikan di lipatan pakaian di dalam koper.

"Kemudian kepada pelaku diperiksa melalui mesin pemindai X Ray dan pelaku tidak memberitahukan barang tersebut pada Customs Declaration," ucapnya.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Hukum & Kriminalitas Terbaru