Senin, 07 September 2026

Prabowo Resmi Lantik Lima Pejabat Baru Kejaksaan Agung, Kuntadi Ditunjuk Jadi Jampidsus


 Prabowo Resmi Lantik Lima Pejabat Baru Kejaksaan Agung, Kuntadi Ditunjuk Jadi Jampidsus Mensesneg Prasetyo Hadi yang juga Jubir Presiden RI mengumumkan nama-nama pejabat baru di lingkungan Kejaksaan Agung yang telah ditetapkan dalam Keppres Nomor 87/TPA Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung dalam sesi jumpa pers di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Rabu (22/7/2026). ANTARA FOTO/Galih Pradipta.

JAKARTA, ARAHKITA.COM - Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan lima pejabat pimpinan tinggi madya baru di lingkungan Kejaksaan Agung melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 87/TPA Tahun 2026. Rotasi ini menjadi bagian dari penyegaran organisasi sekaligus mengisi sejumlah jabatan strategis di institusi penegak hukum tersebut.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/7/2026), menjelaskan bahwa pengangkatan lima pejabat tersebut merupakan tindak lanjut atas usulan Jaksa Agung yang telah melalui proses penilaian oleh Tim Penilai Akhir (TPA).

"Presiden telah menandatangani Keppres sesuai hasil Tim Penilai Akhir sebagaimana mengacu pada surat usulan dari Jaksa Agung," ujar Prasetyo dikutip Antara.

Ia menambahkan, petikan Keppres akan segera disampaikan kepada Kejaksaan Agung untuk diproses lebih lanjut sesuai mekanisme administrasi yang berlaku.

Daftar Lima Pejabat Baru Kejaksaan Agung

Berdasarkan Keppres tersebut, berikut lima pejabat yang mendapat penugasan baru:

  1. Asep Nana Mulyana diangkat sebagai Wakil Jaksa Agung.
  2. Leonard Ebenezer Simanjuntak dipercaya menjabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum).
  3. Kuntadi ditunjuk sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
  4. Harli Siregar menjadi Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung.
  5. Patris Yusrian Jaya dipercaya sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.

Rotasi Menyusul Kekosongan Jabatan Jampidsus

Perombakan ini dilakukan setelah jabatan Jampidsus kosong menyusul pengunduran diri Febrie Adriansyah pada Sabtu (11/7/2026) dini hari. Pada hari yang sama, Febrie juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang.

Rotasi tersebut turut menggeser sejumlah pejabat yang sebelumnya telah menduduki posisi strategis di Kejaksaan Agung.

Sebelum menjadi Wakil Jaksa Agung, Asep Nana Mulyana menjabat sebagai Jampidum. Posisi itu kini diisi Leonard Ebenezer Simanjuntak, yang sebelumnya memimpin Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung.

Sementara itu, Kuntadi, yang kini dipercaya sebagai Jampidsus, sebelumnya menjabat Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung. Adapun Harli Siregar, yang sebelumnya bertugas sebagai Inspektur pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, kini memimpin Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung.

Sedangkan Patris Yusrian Jaya, yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, memperoleh amanah baru sebagai Kepala Badan

Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.

Rotasi ini diharapkan memperkuat kinerja Kejaksaan Agung dalam menjalankan fungsi penegakan hukum, pengawasan, pendidikan, serta pengelolaan aset negara di tengah berbagai tantangan yang dihadapi institusi tersebut.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Hukum & Kriminalitas Terbaru