Komnas HAM Desak Investigasi Independen Kasus Ibu Hamil Tewas Tertembak di Papua


 Komnas HAM Desak Investigasi Independen Kasus Ibu Hamil Tewas Tertembak di Papua Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Anis Hidayah saat diwawancarai di Kota Padang, Sumatera Barat. ANTARA/Muhammad Zulfikar/am

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak dilakukannya investigasi independen, transparan, dan imparsial terkait tewasnya seorang ibu hamil berinisial MD yang menjadi korban penembakan saat berada di dalam rumahnya di Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah.

Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, mengatakan aparat penegak hukum perlu segera turun langsung ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan forensik, mengumpulkan barang bukti, serta mewawancarai para saksi. Langkah tersebut dinilai penting agar penyebab pasti kematian korban dapat diungkap dan keadilan bagi keluarga korban dapat ditegakkan.

"Komnas HAM mendesak investigasi yang independen, transparan, dan imparsial, tidak semata-mata mengandalkan klaim sepihak dari salah satu pihak yang terlibat dalam kontak senjata," ujar Anis dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu (5/7/2026).

Berdasarkan hasil pemantauan Komnas HAM, insiden tragis itu terjadi pada Kamis (2/7/2026) malam ketika terjadi kontak senjata antara aparat keamanan dan kelompok bersenjata di Distrik Sugapa. Saat peristiwa berlangsung, MD berada di dalam rumahnya. Ia bersama bayi yang masih dikandungnya meninggal dunia setelah terkena peluru.

Komnas HAM mengecam keras peristiwa tersebut. Menurut Anis, hak untuk hidup merupakan hak asasi manusia yang paling mendasar dan tidak dapat dikurangi dalam kondisi apa pun, termasuk ketika terjadi konflik bersenjata.

"Kematian warga sipil akibat operasi keamanan maupun kontak senjata merupakan pelanggaran terhadap hak hidup yang wajib diusut secara menyeluruh," tegasnya.

Anis menambahkan, kematian MD menjadi pengingat bahwa setiap korban konflik bukan sekadar angka statistik. Di balik setiap peristiwa terdapat keluarga yang kehilangan dan masyarakat yang harus menanggung dampaknya.

Karena itu, investigasi yang profesional dan akuntabel dinilai menjadi kunci untuk mencegah tragedi serupa kembali terjadi. Menurut Komnas HAM, tanpa proses hukum yang transparan dan pertanggungjawaban yang jelas, situasi tersebut berpotensi memperkuat impunitas sekaligus menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara maupun upaya penyelesaian konflik di Papua dikutip Antara.

Selain mendorong pengusutan kasus, Komnas HAM juga meminta negara memberikan pendampingan kepada keluarga korban. Bentuk pemulihan tersebut mencakup dukungan psikososial, pendampingan hukum, hingga pemenuhan hak atas kompensasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Komnas HAM juga meminta akses penuh bagi timnya untuk melakukan penyelidikan langsung ke lokasi kejadian, menemui korban dan keluarganya, serta memeriksa dokumen-dokumen yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Di sisi lain, lembaga tersebut mendesak agar seluruh pihak menghentikan kontak senjata di kawasan permukiman warga. Baik aparat keamanan maupun kelompok bersenjata diminta mengutamakan keselamatan masyarakat sipil.

Tak hanya itu, Komnas HAM juga mendorong pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pendekatan keamanan di Papua serta membuka ruang dialog yang melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh agama, dan perwakilan masyarakat sipil sebagai bagian dari upaya penyelesaian konflik secara damai dan berkelanjutan.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Hukum & Kriminalitas Terbaru