PMKRI REGIO VIII Desak KPK dan Kejagung Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan Anggaran di Pemprov Kaltim


 PMKRI REGIO VIII Desak KPK dan Kejagung Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan Anggaran di Pemprov Kaltim Ketua KOMDA REGIO VIII, Priskilaus Trilentas. (Foto: Istimewa)

SAMARINDA, ARAHKITA.COM – Di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang sedang dijalankan pemerintah, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) KOMDA REGIO VIII mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk mengusut tuntas berbagai dugaan penyelewengan anggaran di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Menurut PMKRI REGIO VIII, kebijakan penghematan anggaran seharusnya menjadi momentum bagi seluruh penyelenggara negara untuk memperkuat komitmen terhadap tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Sorotan PMKRI tertuju pada sejumlah pos anggaran yang belakangan ramai menjadi perbincangan publik. Di antaranya pengadaan kendaraan dinas senilai sekitar Rp8,5 miliar, pengadaan kursi pijat sekitar Rp125 juta, renovasi rumah dinas gubernur sekitar Rp25 miliar, hingga anggaran laundry pakaian gubernur yang disebut mencapai sekitar Rp450 juta setiap tahun.

PMKRI menilai apabila terdapat indikasi penyimpangan dalam penggunaan anggaran tersebut, maka aparat penegak hukum perlu segera melakukan penyelidikan secara profesional, objektif, dan terbuka kepada publik.

Ketua KOMDA REGIO VIII "Priskilaus Trilentas" menegaskan bahwa setiap rupiah uang negara merupakan amanah rakyat yang wajib dikelola secara efisien dan tepat sasaran.

"Di tengah berbagai kebutuhan masyarakat, penggunaan anggaran yang dinilai berpotensi tidak mencerminkan prinsip efisiensi patut mendapatkan pengawasan yang serius dari lembaga penegak hukum," ujarnya, Kamis (2/7/2026).

Sebagai bentuk komitmen mengawal agenda pemberantasan korupsi, PMKRI REGIO VIII menyatakan akan membawa persoalan tersebut ke forum nasional PMKRI dalam agenda Kongres Nasional mendatang.

Melalui forum tersebut, PMKRI berharap dapat membangun konsolidasi nasional agar dugaan penyimpangan anggaran di Kalimantan Timur menjadi perhatian bersama gerakan mahasiswa di seluruh Indonesia.

Selain itu, PMKRI REGIO VIII juga menyatakan kesiapan untuk menggelar aksi penyampaian aspirasi di depan Gedung KPK RI dan Kejaksaan Agung RI. Langkah tersebut disebut sebagai bentuk desakan moral agar seluruh dugaan penyimpangan anggaran diproses secara tuntas, transparan, dan tanpa pandang bulu.

PMKRI berharap aparat penegak hukum dapat memberikan kepastian kepada masyarakat melalui proses hukum yang terbuka sehingga kepercayaan publik terhadap pemerintah tetap terjaga.

"Keterbukaan dan penegakan hukum yang adil merupakan kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah sekaligus memastikan setiap rupiah uang rakyat dikelola secara akuntabel," tutupnya.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Hukum & Kriminalitas Terbaru