Rabu, 09 September 2026

Polda Metro Jaya Periksa Awkarin sebagai Saksi dalam Kasus Dugaan Penipuan Travel Umrah


 Polda Metro Jaya Periksa Awkarin sebagai Saksi dalam Kasus Dugaan Penipuan Travel Umrah Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto

Opsi Judul:

Awkarin Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Dugaan Penipuan Umrah Hanania Group

 

 

JAKARTA, ARAHKITA.COM - Selebritas internet Karin Novilda atau yang lebih dikenal dengan nama Awkarin memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penipuan yang melibatkan agen perjalanan umrah Hanania Group. Awkarin diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Subdirektorat Keamanan Negara (Subdit Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Senin (29/6/2026) sore.

Kehadiran Awkarin menjadi sorotan setelah sebelumnya ia sempat meminta penjadwalan ulang pemeriksaan yang telah diagendakan penyidik. Meski demikian, selebgram dengan jutaan pengikut itu akhirnya memenuhi komitmennya untuk memberikan keterangan dalam proses penyidikan yang tengah berjalan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan Awkarin hadir di Mapolda Metro Jaya sekitar pukul 16.30 WIB untuk menjalani pemeriksaan.

"Hari ini diketahui bahwa pukul 16.30 WIB yang bersangkutan baru hadir. Ini mungkin (sedang) menjalani beberapa proses pertanyaan dari teman-teman penyidik," kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Senin sore.

Menurut Budi, kehadiran Awkarin merupakan bentuk pemenuhan komitmen setelah sebelumnya mengajukan permohonan penjadwalan ulang kepada penyidik. Permintaan tersebut diterima karena yang bersangkutan masih berstatus sebagai saksi dalam perkara yang sedang ditangani.

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa hingga saat ini status hukum Awkarin masih sebatas saksi. Pemeriksaan dilakukan untuk menggali informasi yang dibutuhkan penyidik dalam mengusut dugaan penipuan yang menyeret nama Hanania Group.

"Status kan masih sebagai saksi ya. Jadi untuk bisa mungkin yang bersangkutan (jika) berhalangan, bisa mengundur ataupun dengan ada alasan tertentu untuk me-reschedule-kan kembali," jelasnya.

Meski pemeriksaan telah berlangsung, kepolisian belum mengungkap materi pertanyaan yang diajukan kepada Awkarin maupun kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut. Penyidik masih terus mengumpulkan keterangan dari berbagai saksi untuk mendalami kasus secara menyeluruh.

"Ini masih didalami apakah ada keterlibatan-keterlibatan, makanya dari penyidik masih melakukan permintaan keterangan dari beberapa saksi," kata Budi.

Pihak kepolisian juga belum memastikan berapa lama pemeriksaan akan berlangsung. Namun, Polda Metro Jaya berjanji akan memberikan perkembangan terbaru kepada publik setelah proses pemeriksaan selesai dilakukan.

"Nanti kami akan update kepada teman-teman sekalian atas beberapa pertanyaan, sampai kapan proses pemeriksaan ini berlangsung," ucap Budi.

Kasus dugaan penipuan perjalanan umrah Hanania Group hingga kini masih terus didalami oleh penyidik. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan guna mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang memiliki keterkaitan dengan kasus yang tengah menjadi perhatian publik itu.

Editor : M. Khairul

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Hukum & Kriminalitas Terbaru