Sabtu, 29 Agustus 2026

Polisi Tangkap 4 Pelaku Penganiayaan dan Penyekapan Pegawai Lapangan Padel di Jaksel


 Polisi Tangkap 4 Pelaku Penganiayaan dan Penyekapan Pegawai Lapangan Padel di Jaksel Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi memberikan keterangan kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (26/6/2026). ANTARA/

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Kepolisian berhasil menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap seorang pegawai baru di sebuah lapangan padel di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Keempat tersangka berinisial ASB, RRK, AH, dan DW. Saat ini mereka telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Kami telah mengamankan empat tersangka dan seluruhnya sudah dilakukan penahanan," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi kepada wartawan, Jumat (26/6/2026).

Kasus ini terungkap setelah seorang perempuan berinisial M melaporkan hilangnya sang anak, AL, yang tidak pulang ke rumah selama dua hari.

Menurut keterangan pelapor, AL baru bersedia menghubungi keluarganya setelah dua hari dan meminta agar segera dijemput.

Dari penuturan keluarga, AL diketahui baru sekitar dua bulan bekerja di lapangan padel tersebut. Ia diduga dituduh mencuri raket padel, namun justru mengalami tindakan kekerasan dan penyekapan oleh sejumlah rekan kerjanya.

Merasa khawatir atas kondisi anaknya, sang ibu kemudian melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu, 24 Juni 2026.

Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi serta barang bukti.

Hasil penyelidikan kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan hingga polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

"Setelah melalui proses penyelidikan, perkara ditingkatkan ke penyidikan dan empat orang ditetapkan sebagai tersangka," kata Joko.

Kasus ini sebelumnya menjadi perhatian publik setelah sebuah video beredar di media sosial yang memperlihatkan seorang pria berada di depan lapangan padel di kawasan Kebayoran Lama bersama beberapa orang lainnya.

Informasi yang beredar menyebutkan korban dituduh mencuri raket padel setelah bekerja sekitar dua bulan di lokasi tersebut.

Pihak yang diduga merupakan oknum karyawan kemudian meminta keluarga korban membayar uang pengganti sebesar Rp50 juta.

Keluarga sempat mengajukan permohonan agar pembayaran dilakukan secara mencicil. Namun, permintaan itu disebut ditolak dan pelaku tetap meminta pembayaran secara penuh.

Tidak hanya itu, keluarga korban juga mengaku dua sepeda motor milik adik AL beserta sebuah telepon genggam merek Xiaomi turut dibawa oleh para pelaku.

Di saat yang sama, AL diduga dibawa ke kantor lapangan padel dan mengalami penyekapan serta penganiayaan.

Polisi kini masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya tindak pidana lain yang dilakukan para tersangka selama peristiwa berlangsung.

Editor : M. Khairul

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Hukum & Kriminalitas Terbaru