Loading
Tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo keluar dari RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (22/62026) pagi. (ANTARA)
JAKARTA, ARAHKITA.COM - Tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa, keluar dari Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, dan langsung dibawa ke Polda Metro Jaya pada Senin (22/6/2026) pagi.
Keduanya keluar dari ruang rawat inap RS Polri sekitar pukul 06.40 WIB. Roy Suryo tampak mengenakan batik lengan panjang bernuansa cokelat, sementara dokter Tifa terlihat mengenakan pakaian hitam dengan balutan baju tahanan berwarna oranye.
Saat berjalan menuju kendaraan tahanan, Roy Suryo sempat meneriakkan takbir dan mengepalkan tangan ke atas.
“Allahuakbar, Allahuakbar,” ujar Roy Suryo sesaat sebelum masuk ke mobil tahanan Polda Metro Jaya di kawasan Kramat Jati.
Setelah keluar dari RS Polri, keduanya langsung dibawa menuju Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lanjutan, termasuk pelimpahan tahap II yang menjadi bagian dari penanganan perkara yang telah bergulir kurang lebih satu tahun.
Baca juga:
Roy Suryo dan Dokter Tifa Segera Dipindahkan ke Rutan Polda Metro Jaya, Besok Jalani Tahap DuaPelimpahan tahap II merupakan tahap penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada pihak kejaksaan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap. Dalam kasus ini, Roy Suryo dan dokter Tifa akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk proses penuntutan lebih lanjut.
Sebelumnya, keduanya menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Polri Kramat Jati pada Jumat (19/6/2026) malam. Mereka datang dengan pengawalan ketat dan langsung menjalani pemeriksaan di Instalasi Gawat Darurat (IGD).
Hasil pemeriksaan medis menyatakan kondisi keduanya secara umum stabil, namun ditemukan adanya riwayat penyakit bawaan yang membutuhkan perhatian khusus. Tim dokter kemudian merekomendasikan perawatan inap agar kondisi kesehatan tetap terpantau.
Sementara itu, sebelumnya beredar informasi dari Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi & Aktivis (TA-AKAA) yang menyebutkan Roy Suryo telah diamankan penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat pagi. Di hari yang sama, Tim Pembela dokter Tifa (TPDT) juga menyebutkan bahwa dokter Tifa diamankan dari kediamannya di apartemen pada waktu berbeda.