Loading
Ilustrasi Korban penusukan. (Antara)
JAKARTA, ARAHKITA.COM - Polisi berhasil menangkap pelaku penusukan berinisial TA yang diduga menghabisi nyawa seorang pria berinisial AJS (35) di kawasan Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Senin (15/6/2026) dini hari.
Kapolsek Kemayoran Kompol Agung Ardiansyah mengatakan pelaku telah diamankan bersama barang bukti berupa sebilah pisau yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.
"Diduga pelaku berinisial TA sudah ditangkap dengan barang bukti berupa pisau," kata Agung.
Baca juga:
Kasus Penganiayaan Aktivis KontraS: Motif Diduga Dendam Pribadi, Sidang Digelar 29 April 2026Berdasarkan hasil penyelidikan awal, polisi menduga aksi penganiayaan berat yang berujung maut itu dipicu oleh dendam lama antara pelaku dan korban. Keduanya diketahui saling mengenal dan tinggal bertetangga.
Peristiwa berdarah itu terjadi sekitar pukul 01.05 WIB di Jalan Utan Panjang 3, RT 17/RW 06, Kelurahan Utan Panjang, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Menurut keterangan saksi, saat kejadian korban sedang berjalan kaki sambil menggendong anaknya. Pada saat yang sama, pelaku TA diduga telah menunggu di lokasi dengan membawa senjata tajam berupa pisau dapur.
Ketika menyadari adanya ancaman, korban disebut sempat menurunkan anak yang digendongnya. Namun tak lama kemudian, pelaku langsung menyerang dan menusukkan pisau secara membabi buta sebanyak dua kali ke tubuh korban. Luka tusukan mengenai bagian perut dan dada kiri korban.
"Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri dari tempat kejadian perkara (TKP)," ucap Agung.
Warga yang berada di sekitar lokasi segera memberikan pertolongan dan membawa korban ke rumah sakit terdekat. Namun, korban tidak berhasil diselamatkan.
"Korban meninggal dunia pada saat perjalanan ke rumah sakit akibat dua luka tusukan," ujar Agung.
Saat ini polisi masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa, termasuk kemungkinan adanya unsur perencanaan dalam aksi pembunuhan tersebut. Sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian juga telah dimintai keterangan dan menjalani proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Sebelumnya, sebuah video terkait insiden tersebut sempat beredar luas di media sosial Instagram melalui akun @info.kemayoran. Dalam unggahan itu terlihat kondisi korban penusukan di kawasan Utan Panjang 3 RT 17/RW 06 atau yang dikenal warga sebagai Gang Toka Toka, Kemayoran, Jakarta Pusat.
"Berdasarkan informasi yang beredar, motif penikaman diduga dipicu rasa sakit hati pelaku yang tidak terima setelah ditinggalkan di sebuah pondok pesantren di Garut, Jawa Barat," tulis akun tersebut.
Meski demikian, polisi masih terus menyelidiki motif pasti di balik aksi penusukan maut tersebut dan belum menyimpulkan kebenaran informasi yang beredar di media sosial.