Jadi Saksi Kasus Hanania Group, Thariq dan Aaliyah Serahkan Bukti Transfer Rp170 Juta


 Jadi Saksi Kasus Hanania Group, Thariq dan Aaliyah Serahkan Bukti Transfer Rp170 Juta Pasangan selebritas Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid didampingi kuasa hukumnya Sangun Ragahdo saat memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. (Antara)

JAKARTA, ARAHKITA.COM - Pasangan selebritas Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid memenuhi panggilan penyidik Subdit Kamneg Unit 2 Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan yang melibatkan PT Khazanah Tamma International atau Hanania Group.

Kehadiran keduanya bertujuan untuk membantu proses penyidikan sekaligus memberikan klarifikasi terkait berbagai informasi yang beredar mengenai hubungan mereka dengan biro perjalanan umrah tersebut.

Kuasa hukum Thariq dan Aaliyah, Sangun Ragahdo, menegaskan bahwa kliennya bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan.

"Kami memenuhi panggilan penyidik terkait laporan polisi dugaan tindak pidana penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 372 KUHP atas nama tersangka ASF selaku Direktur Utama Hanania Group," katanya saat ditemui di Jakarta, Rabu (10/6/2026).

Dalam pemeriksaan tersebut, Thariq dan Aaliyah menjawab sekitar 20 hingga 30 pertanyaan dari penyidik. Tim kuasa hukum juga menyerahkan sejumlah dokumen pendukung, termasuk bukti transfer pembayaran, yang kemudian dimasukkan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Sangun menjelaskan bahwa hubungan kliennya dengan Hanania Group murni didasarkan pada kerja sama profesional dalam bentuk promosi atau endorsement yang disepakati pada November 2025.

"Dalam kesepakatan tersebut, Thariq, Aaliyah, dan satu orang anak mereka mendapatkan kompensasi berupa keberangkatan umrah gratis pada Desember 2025," katanya.

Sebagai bagian dari kerja sama tersebut, pasangan selebritas itu diwajibkan mempromosikan layanan travel melalui unggahan di media sosial mereka.

Meski demikian, Sangun membantah anggapan bahwa seluruh anggota keluarga dan rombongan yang berangkat bersama Thariq dan Aaliyah mendapatkan fasilitas gratis dari pihak travel.

"Klien kami memboyong rombongan total delapan orang, dan untuk anggota rombongan lainnya itu kami membayar secara mandiri. Nilai pembayarannya mencapai hampir Rp170 juta, di luar biaya operasional mandiri seperti makan dan bayar mutawif di sana," katanya.

Menurut Sangun, sebelum menerima tawaran kerja sama, Thariq juga telah melakukan penelusuran rekam jejak terhadap Hanania Group pada November 2025. Saat itu, perusahaan tersebut dinilai memiliki reputasi yang baik dan telah memberangkatkan banyak jamaah umrah.

Di sisi lain, Aaliyah Massaid mengaku tidak pernah mengetahui adanya potensi masalah yang kemudian menjerat biro perjalanan tersebut hingga menyebabkan sejumlah jamaah gagal berangkat.

"Kami sangat prihatin kepada para jamaah yang tidak jadi berangkat. Kami juga sempat beberapa kali menolak approach dari mereka sebelumnya karena kami lebih memilih berangkat menggunakan travel lain dengan membayar penuh," kata Aaliyah.

Hal senada disampaikan Thariq Halilintar. Ia mengaku baru mengetahui kasus tersebut setelah mencuat ke publik sekitar Maret atau April 2026. Karena itu, ia berharap keterangannya dapat membantu penyidik mengungkap perkara secara menyeluruh.

"Kami sampaikan simpati dan prihatin yang mendalam kepada korban-korban yang terkena dampaknya. Bayangkan, banyak dari mereka yang menabung bertahun-tahun demi bisa umrah," ujar Thariq.

Kasus dugaan penipuan yang menyeret Hanania Group hingga kini masih terus didalami oleh penyidik. Polisi berupaya mengumpulkan berbagai keterangan dan bukti guna mengungkap secara terang dugaan pelanggaran yang merugikan para calon jamaah umrah tersebut.

Editor : M. Khairul

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Hukum & Kriminalitas Terbaru