Loading
Penyidik KPK mendatangi rumah mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim di kawasan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (5/6/2026).
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami kasus dugaan pemerasan yang terjadi di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi dengan melakukan penggeledahan di kediaman mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim, di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (5/6/2026).
Tim penyidik KPK tiba di lokasi sekitar pukul 13.46 WIB menggunakan sejumlah kendaraan operasional. Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari upaya pengumpulan alat bukti dalam perkara yang tengah ditangani lembaga antirasuah tersebut.
Pantauan di lokasi menunjukkan sedikitnya enam kendaraan penyidik memasuki area rumah yang dijaga personel Brigade Mobil (Brimob). Sejumlah penyidik yang mengenakan rompi khas KPK terlihat membawa koper dan langsung memasuki rumah melalui area garasi.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Silmy Karim bersama tujuh pejabat lainnya di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait layanan keimigrasian bagi warga negara asing (WNA).
Dalam penyelidikannya, KPK menduga praktik pemerasan berlangsung dalam rentang waktu 2022 hingga 2026. Silmy disebut menerima aliran dana yang diduga berasal dari praktik tersebut saat menjabat Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada periode Januari 2023 hingga Oktober 2024.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa pengungkapan perkara ini berawal dari pengembangan penyelidikan kasus terkait Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan yang telah ditangani sejak 2025.
"Jadi kegiatan penyelidikan tertutup ini bermula dari tindak lanjut terkait kasus rencana penggunaan tenaga kerja asing di Kementerian Ketenagakerjaan yang sudah ditangani oleh penyidik KPK pada 2025," kata Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Menurut KPK, dari hasil pengembangan perkara tersebut ditemukan dugaan praktik pemerasan dalam proses pelayanan keimigrasian terhadap warga negara asing yang kemudian menjadi fokus penyidikan lebih lanjut.
Penggeledahan di rumah Silmy Karim menjadi bagian dari langkah penyidik untuk melengkapi alat bukti dan memperkuat konstruksi perkara. Hingga berita ini ditulis, KPK belum mengungkapkan secara rinci barang bukti yang berhasil diamankan dari lokasi penggeledahan.
Penyidik masih terus melakukan pendalaman terhadap dugaan aliran dana dan keterlibatan para pihak dalam perkara yang menjadi sorotan publik tersebut.