Polisi Ungkap Motif Jambret Ponsel di Jaksel, Uangnya Dipakai Beli Tramadol


 Polisi Ungkap Motif Jambret Ponsel di Jaksel, Uangnya Dipakai Beli Tramadol Barang bukti hasil sitaan petugas dari dua terduga pengedar obat keras ilegal da

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Kepolisian mengungkap motif di balik aksi penjambretan telepon seluler yang terjadi di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Pelaku diketahui menggunakan uang hasil kejahatan untuk membeli obat keras jenis Tramadol.

Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Muhammad Kukuh Islami mengatakan salah satu pelaku berinisial RS telah berhasil diamankan, sementara satu pelaku lainnya yang berinisial R masih dalam pengejaran polisi dan telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dari hasil pemeriksaan, RS mengaku menjual ponsel milik korban di kawasan kolong Flyover Kebayoran Lama dengan harga Rp400 ribu.

"Hasil penjualan itu sebesar Rp400.000, mereka bagi dua. Lalu, uang hasil kejahatan tersebut digunakan untuk membelikan obat-obatan jenis Tramadol," kata Kukuh kepada wartawan di Jakarta, Jumat (5/6/2026).

Peristiwa penjambretan terjadi ketika korban sedang menggunakan telepon genggam di depan rumahnya. Saat itu, dua pria datang mendekati korban dan langsung merampas ponsel yang sedang dipegang.

"Korban memegang ponsel di depan rumahnya. Lalu, tiba-tiba datang dua orang laki-laki yang salah satunya langsung secara paksa melakukan pengambilan terhadap ponsel milik korban. Setelah itu, pelaku melarikan diri," ujar Kukuh.

Korban yang mengalami kerugian kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kebayoran Lama.

Setelah menerima laporan, Unit Reserse Kriminal Polsek Kebayoran Lama melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku.

Polisi kemudian menangkap RS di wilayah Pondok Pinang. Penangkapan dilakukan setelah petugas mengumpulkan sejumlah bukti dan keterangan saksi terkait kasus tersebut.

"Tim Reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim berhasil melakukan penangkapan terhadap orang yang bernama berinisial RS di daerah Pondok Pinang. Pelaku R masih DPO," kata Kukuh.

Saat ini, polisi masih memburu pelaku berinisial R yang diduga turut terlibat dalam aksi penjambretan tersebut.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada saat menggunakan telepon seluler di ruang terbuka atau di depan rumah guna menghindari tindak kriminal serupa.

Editor : M. Khairul

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Hukum & Kriminalitas Terbaru