OTT Imigrasi, Wakil Menteri Silmy Karim Resmi Jadi Tahanan KPK


 OTT Imigrasi, Wakil Menteri Silmy Karim Resmi Jadi Tahanan KPK Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim berjalan menuju mobil tahanan setelah keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026). ANTARA/Rio Feisal/aa.

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026).

Silmy terlihat keluar dari gedung KPK sekitar pukul 08.36 WIB dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye sebelum kemudian digiring menuju mobil tahanan.

Selain Silmy, sejumlah pejabat lain di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi juga turut mengenakan rompi tahanan KPK. Di antaranya mantan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Saffar Muhammad Godam, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra, serta Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah, bersama empat orang lainnya.

Para pihak tersebut diduga terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing di lingkungan Ditjen Imigrasi.

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 3 Juni 2026 di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat. OTT tersebut merupakan yang ke-11 yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026.

Dalam operasi yang berlangsung selama dua hari, 2–3 Juni 2026, KPK mengamankan total 17 orang yang terdiri dari unsur aparatur sipil negara serta pihak swasta yang diduga berperan sebagai perantara pengurusan dokumen keimigrasian, termasuk KITAS dan KITAP.

Beberapa nama yang turut diamankan dalam OTT tersebut antara lain pejabat aktif dan mantan pejabat strategis di lingkungan Ditjen Imigrasi, termasuk Saffar Muhammad Godam dan Jaya Saputra.

Sebelumnya, Silmy Karim disebut datang secara sukarela ke KPK pada 3 Juni 2026 untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus tersebut.

Hingga saat ini, KPK masih mendalami peran masing-masing pihak dalam dugaan praktik korupsi pengurusan izin tinggal warga negara asing yang menjadi fokus dalam OTT tersebut.

Editor : Patricia Aurelia

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Hukum & Kriminalitas Terbaru