Kejagung Benarkan Geledah Kantor Badan Gizi Nasional di Jakarta Pusat


 Kejagung Benarkan Geledah Kantor Badan Gizi Nasional di Jakarta Pusat Kejagung

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan adanya penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN) yang berlokasi di Jakarta Pusat pada Rabu (3/6/2026) pagi.

Kepastian tersebut disampaikan oleh Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mochamad Jeffry, saat dikonfirmasi di Jakarta.

“Benar,” kata Jeffry singkat, menegaskan adanya kegiatan penggeledahan oleh penyidik.

Jeffry menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut dilakukan oleh penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Namun, ia belum merinci lebih lanjut terkait alasan maupun barang bukti yang diamankan dalam proses tersebut.

Hingga saat ini, Kejagung belum memberikan keterangan resmi lebih lanjut mengenai kasus yang tengah didalami maupun pihak-pihak yang berpotensi terkait dalam penggeledahan tersebut.

Kejagung menegaskan bahwa seluruh proses masih berada dalam tahap penyidikan sehingga informasi detail belum dapat dipublikasikan ke media.

Pihak Kejaksaan meminta publik untuk menunggu penjelasan resmi lebih lanjut seiring perkembangan proses hukum yang sedang berjalan.

Penggeledahan ini menambah sorotan publik terhadap sejumlah langkah penegakan hukum yang dilakukan Kejagung dalam beberapa waktu terakhir, khususnya oleh Jampidsus yang menangani perkara tindak pidana khusus.

Editor : Patricia Aurelia

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Hukum & Kriminalitas Terbaru