Loading
Dua residivis begal asal Pasuruan yang ditembak Unit Reaksi Cepat Pemburu Begal Subdirektorat III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim. (Antara)
SURABAYA, ARAHKITA.COM - Polda Jawa Timur menangkap dua residivis begal di kawasan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Selasa pagi. Kedua pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di bagian betis karena mencoba melawan petugas saat proses penangkapan berlangsung.
Kepala Subdirektorat III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan, kedua tersangka merupakan pelaku spesialis perampasan sepeda motor dengan sasaran utama perempuan yang berkendara seorang diri.
“Kami telah menangkap dua pelaku begal di Pasuruan, pagi tadi,” kata Jumhur di Mapolda Jatim, Selasa (26/5/2026).
Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial S, warga Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, serta MS yang berasal dari Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.
Menurut Jumhur, keduanya bukan pemain baru dalam aksi kriminal jalanan. Mereka diketahui sudah tiga kali keluar masuk penjara karena kasus serupa.
“Jadi, kedua tersangka ini merupakan residivis tiga kali melakukan tindak pidana yang sama,” ujarnya.
Penangkapan itu berkaitan dengan aksi begal yang terjadi pada 29 Mei 2025 di wilayah Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Saat hendak ditangkap, kedua pelaku berusaha kabur dan melakukan perlawanan sehingga polisi mengambil tindakan tegas terukur.
Setelah berhasil dilumpuhkan, pelaku langsung dibawa ke Mapolda Jatim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil penyelidikan sementara, para pelaku menjalankan aksinya dengan cara merampas motor korban di jalanan. Mayoritas korbannya adalah perempuan yang tengah berkendara sendirian.
Dalam beberapa kasus, korban sempat mencoba mempertahankan kendaraannya. Namun pelaku bertindak brutal dengan memukul korban menggunakan helm hingga menyebabkan luka dan trauma.
Polisi juga mengungkap kemungkinan keterlibatan kedua tersangka dalam aksi kriminal lain yang menyasar kendaraan roda empat.
“Bukan hanya roda dua, ada roda empat juga. Kita masih kembangkan, bukan dua orang ini saja beberapa TKP khususnya di Malang dan Pasuruan ciri-ciri sama seperti pelaku yang diamankan," kata Jumhur.
Saat ini Ditreskrimum Polda Jatim masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap jaringan pelaku lain serta kemungkinan keterkaitan dengan sejumlah kasus begal dan pencurian kendaraan di wilayah Pasuruan dan Malang.