BNN Tangkap Oknum TNI dalam Kasus Sabu Jaringan Aceh-Bogor, Sita 29 Kg Narkoba


 BNN Tangkap Oknum TNI dalam Kasus Sabu Jaringan Aceh-Bogor, Sita 29 Kg Narkoba Plt. Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Brigjen Pol. Roy Hardi Siahaan (tengah) berbicara dalam konferensi pers di Gedung BNN RI. (Antara)

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menangkap seorang oknum anggota TNI bersama dua warga sipil dalam kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu jaringan Aceh-Bogor.

Penangkapan tersebut dilakukan dalam Operasi Saber Bersinar 2026 yang digelar BNN RI selama April hingga Mei 2026.

Pelaksana Tugas Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Brigjen Pol. Roy Hardi Siahaan mengatakan pengungkapan kasus itu bermula dari pengawasan petugas terhadap sebuah kendaraan yang dicurigai di wilayah Parung Panjang, Kabupaten Bogor, pada Selasa dini hari.

“Kami melakukan surveillance dan mencurigai satu kendaraan. Setelah diperiksa, ternyata salah satu pelaku merupakan oknum anggota TNI,” kata Roy dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (19/5/2026).

Saat para pelaku sedang menurunkan barang, petugas gabungan langsung melakukan tindakan penangkapan melalui operasi raid, planning, execution (RPE).

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan barang bukti sabu yang disimpan di dalam kompartemen belakang kendaraan.

“Di bagian belakang kendaraan ditemukan 29 bungkus narkotika jenis sabu dengan kemasan teh China dengan total berat 29 kilogram,” ujarnya.

Roy menjelaskan, oknum anggota TNI tersebut diduga berperan sebagai pengedar yang membawa sabu dari Aceh menuju Bogor melalui jalur Sumatera Selatan.

“Kami memastikan yang bersangkutan berperan sebagai pengedar, membawa barang dari Aceh hingga ke Bogor, dan berhasil kami amankan di Bogor,” katanya.

Dalam Operasi Saber Bersinar 2026, BNN RI secara keseluruhan berhasil menangkap 31 tersangka dari berbagai jaringan narkotika.

Selain 29 kilogram sabu dalam kasus di Bogor, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa 136,5 kilogram sabu, 147 kilogram ganja, 1.260 mililiter etomidate, 1.029 gram ketamin, dan 6.681 butir ekstasi.

BNN memperkirakan operasi tersebut berhasil menyelamatkan sekitar 353.312 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Sementara itu, nilai ekonomi seluruh barang bukti yang disita diperkirakan mencapai Rp211,4 miliar.


Editor : M. Khairul

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Hukum & Kriminalitas Terbaru