Polsek Penjaringan Tangkap Dua Maling Motor di Kawasan Luar Batang


 Polsek Penjaringan Tangkap Dua Maling Motor di Kawasan Luar Batang Ilustrasi aksi pencurian sepeda motor dari rekaman kamera pengintai di Tanjung Priok. (Polsek Tanjung Priok)

JAKARTA, ARAHKITA.COM - Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Penjaringan menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di kawasan Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara. Keduanya diringkus hanya beberapa jam setelah menjalankan aksinya di wilayah yang dikenal rawan pencurian kendaraan bermotor.

“Kedua pelaku ditangkap beberapa jam setelah kejadian berlangsung,” kata Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agta Bhuwana Putra di Jakarta, Senin (18/5/2026).

Dua pelaku tersebut berinisial S (37), warga Muara Baru, dan M (27), warga Rusun Waduk Pluit, Penjaringan.

Dalam pemeriksaan, keduanya mengakui telah mencuri sepeda motor milik MS (35), seorang karyawan swasta yang tinggal di kawasan Luar Batang.

Motor hasil curian itu kemudian dijual kepada seseorang berinisial A di kawasan Pangkalan KWK Kapuk Gresinda, Kapuk.

Agta mengatakan, kedua pelaku kini ditahan di Polsek Metro Penjaringan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Kami juga mengamankan rekaman CCTV, memeriksa pelapor serta sejumlah saksi guna melengkapi proses hukum,” katanya.

Peristiwa pencurian terjadi pada Rabu (13/5) sekitar pukul 13.00 WIB di Jalan Luar Batang RT 03/RW 03, Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara.

Kejadian bermula ketika korban memarkir sepeda motor Honda Vario bernomor polisi B 3182 USB di depan rumah. Namun, korban lupa mencabut kunci kontak yang masih tergantung di motor.

Saat hendak menggunakan kendaraannya kembali, korban mendapati motor tersebut sudah hilang. Ia sempat mencari di sekitar lokasi, tetapi tidak menemukan kendaraannya.

Akibat kejadian itu, korban kehilangan satu unit sepeda motor dan kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polsek Metro Penjaringan.

Berdasarkan laporan itu, petugas langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi. Dari rekaman tersebut, terlihat dua orang pelaku yang membawa kabur motor korban.

Korban juga mengenali salah satu pelaku, sehingga polisi dapat bergerak cepat untuk melacak keberadaan mereka.

Berbekal informasi tersebut, kedua pelaku akhirnya berhasil diamankan oleh korban bersama warga sekitar dengan bantuan Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan.

AKBP Agta Bhuwana Putra mengapresiasi peran aktif masyarakat yang cepat memberikan informasi dan membantu proses penangkapan pelaku.

Ia juga mengingatkan warga untuk lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan, menggunakan kunci pengaman tambahan, dan memastikan kunci kontak tidak tertinggal di motor.

“Kami menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan patroli dan respons cepat terhadap setiap laporan gangguan kamtibmas demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah Jakarta Utara,” kata Agta.

Editor : M. Khairul

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Hukum & Kriminalitas Terbaru