Loading
Barang bukti narkoba jenis sabu seberat 33 kilogram yang diduga berasal dari Malaysia diamankan oleh kepolisian di Jalan Kirana Legacy, Cilincing, Jakarta Utara, Sabtu (9/5/2026). ANTARA
JAKARTA, ARAHKITA.COM - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 32 kilogram yang diduga berasal dari jaringan internasional Malaysia.
Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Ade Candra mengatakan pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada 9 Mei 2026 di wilayah Jakarta Utara.
“Dalam pengungkapan tersebut, mengamankan seorang pelaku berinisial VAR (32),” kata Ade.
Pengungkapan bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kawasan Jalan Kirana Legacy, Cilincing, Jakarta Utara. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan tersangka dengan barang bukti awal dua bungkus besar sabu seberat sekitar 2.169 gram.
Dari hasil pengembangan, polisi kemudian melakukan penggerebekan di sebuah apartemen di Kabupaten Bekasi. Di lokasi tersebut, ditemukan lagi 28 bungkus besar sabu dengan total berat sekitar 29,7 kilogram, serta sejumlah barang bukti seperti timbangan manual, cutter, tas besar, dan telepon genggam.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang berada di Malaysia. Polisi menduga jaringan ini merupakan bagian dari sindikat narkotika internasional lintas negara.
“Rencananya, sabu tersebut akan diedarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya,” ujar Ade.
Seluruh barang bukti dan tersangka kini telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan peran aktif masyarakat.
“Sekecil apapun informasi dari masyarakat sangat berguna bagi kepolisian,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan potensi gangguan kamtibmas melalui layanan Call Center Polri 110 yang aktif 24 jam.