Polisi Tangkap Pemuda 24 Tahun yang Curi Laptop Milik Tetangga di Kalideres


 Polisi Tangkap Pemuda 24 Tahun yang Curi Laptop Milik Tetangga di Kalideres Kapolsek Kalideres Kompol Rihold Sihotang ANTARAHOPolres Jakbar

JAKARTA, ARAHKITA.COM - Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian laptop yang terjadi di kawasan Semanan, Kalideres, Jakarta Barat. Pelakunya ternyata bukan orang asing, melainkan tetangga korban sendiri.

Seorang pria berinisial IN (24) ditangkap setelah terbukti mencuri laptop milik MR (31), yang tinggal tidak jauh dari rumahnya.

Kapolsek Kalideres Rihold Sihotang mengatakan, kasus ini terungkap setelah korban melaporkan kehilangan laptopnya pada 12 April 2026.

“Setelah terima aduan, tim langsung bergerak cepat lakukan penyelidikan. Pelaku berinisial IN (24) berhasil kami amankan di kontrakannya di Kampung Gaga, Semanan, Kalideres, Jakarta Barat, pada Selasa, 12 Mei,” kata Rihold saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (15/5/2026). 

Pelaku ditangkap di tempat tinggalnya tanpa perlawanan.

Kanit Reskrim Polsek Kalideres Rachmad Wibowo menjelaskan bahwa polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk pakaian yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya. Pakaian tersebut sebelumnya terekam jelas oleh kamera pengawas atau CCTV di lokasi kejadian.

“Setelah kami identifikasi, ternyata pelaku bukan orang jauh, pelaku tinggal tidak jauh dari rumah korban,” ungkap Rachmad.

Saat ini, IN telah ditahan di Polsek Kalideres untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian biasa.

Editor : M. Khairul

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Hukum & Kriminalitas Terbaru