Loading
Barang bukti cartridge vape yang mengandung etomidate yang diungkap di kawasan Jalan Boulevard Raya, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (7/5/2026). ANTARA
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggagalkan peredaran ratusan cartridge vape yang diduga mengandung zat berbahaya etomidate di wilayah Jakarta Barat.
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Indah Hartantiningrum, mengatakan penangkapan dilakukan pada Kamis (7/5/2026) dini hari di kawasan Jalan Boulevard Raya, Kapuk, Cengkareng.
“Dalam pengungkapan tersebut, mengamankan seorang pria berinisial A (32) di kawasan Jalan Boulevard Raya, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (7/5/2026),” ujar Indah, Sabtu (9/5/2026).
Penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika jenis etomidate di wilayah tersebut. Setelah menerima informasi, tim Subdit 1 Ditresnarkoba langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya bergerak ke lokasi kejadian.
Sekitar pukul 00.20 WIB, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan 120 cartridge vape yang diduga mengandung zat narkotika jenis etomidate. Barang bukti tersebut disimpan dalam kantong merah yang dibungkus kardus.
Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit ponsel Android milik terduga pelaku sebagai barang bukti tambahan.
Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, menegaskan bahwa pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab bersama antara aparat kepolisian dan masyarakat.
“Sekecil apapun informasi dari masyarakat, sangat berguna bagi kepolisian, dimulai dari lingkungan terdekat dan sekitar untuk kita sama-sama peduli,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui Call Center Polri 110 yang tersedia selama 24 jam.