Loading
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto saat ditemui di Jakarta, Jumat (8/5/2026). ANTARA/Ilham Kausar
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Peristiwa kecelakaan antara kereta api dan taksi listrik di perlintasan sebidang Ampera, Bekasi Timur, masih menyisakan banyak pertanyaan. Sopir taksi Green SM berinisial RRP yang selamat dalam insiden itu akhirnya memberikan keterangan terkait detik-detik mencekam yang dialaminya.
Polda Metro Jaya mengungkapkan, mobil yang dikendarai RRP tiba-tiba berhenti atau mati tepat saat berada di jalur rel kereta pada Senin (27/4/2026). Situasi itu membuat sopir panik karena pintu kendaraan tidak dapat dibuka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, saat kejadian transmisi kendaraan berpindah ke posisi parkir sehingga pintu sulit dibuka dari dalam.
“Ketika sopir ingin keluar membuka pintu, tetapi tidak bisa. Transmisi berpindah ke parkir,” ujar Budi.
Dalam kondisi darurat, sopir kemudian mencoba mematikan kendaraan dan berupaya membuka akses lain agar bisa menyelamatkan diri. Setelah beberapa kali mencoba, kaca mobil akhirnya dapat diturunkan.
Baca juga:
Kronologi Taksi Listrik Tertabrak KA di Bekasi Timur, Sopir Ungkap Detik-Detik MenegangkanWarga sekitar yang melihat kejadian itu langsung memberikan bantuan. Sopir berhasil keluar melalui jendela bagian pengemudi beberapa saat sebelum kecelakaan terjadi.
“Sehingga sopir bisa keluar selamat dari kendaraan itu dibantu oleh warga sekitar melalui jendela mobil bagian sopir,” lanjut Budi.
Hingga kini, polisi masih mendalami penyebab utama kendaraan bisa mendadak berhenti di atas rel. Puslabfor Polri bersama KNKT masih melakukan investigasi untuk mengetahui kemungkinan gangguan teknis maupun faktor lain yang memengaruhi sistem kendaraan listrik tersebut.
Menurut Budi, penyidik masih meneliti berbagai kemungkinan, termasuk dugaan pengaruh medan magnet atau medan listrik terhadap sistem mobil.
“Ini masih didalami oleh Puslabfor, begitu juga masih didalami oleh KNKT secara paralel,” katanya.
Pihak kepolisian meminta masyarakat menunggu hasil investigasi resmi agar tidak muncul spekulasi yang belum terbukti.
Dalam pemeriksaan lanjutan, diketahui bahwa RRP ternyata baru bekerja sebagai sopir taksi online selama tiga hari sebelum kecelakaan terjadi. Ia mulai bekerja sejak 25 April 2026.
Selain itu, sopir juga mengaku hanya menerima pelatihan singkat selama satu hari sebelum mulai membawa kendaraan listrik operasional. Pelatihan tersebut disebut hanya mencakup pengenalan dasar penggunaan mobil.
“Bagaimana menghidupkan kendaraan, mematikan mobil, penggunaan lampu sein, parkir dan lain-lain. Ini masih didalami oleh penyidik,” jelas Budi.
Kasus ini pun menjadi sorotan karena menyangkut keselamatan kendaraan listrik di area perlintasan kereta api. Investigasi lebih lanjut diharapkan dapat memberikan jawaban pasti terkait penyebab insiden tersebut sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk keselamatan transportasi di masa depan.