Loading
Diwakili kuasa hukumnya, Aldwin Rahadian, Ahmad Dhani melaporkan kasus dugaan peretasan dan akses ilegal ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (7/5/2026). (Foto: Vincentius Mario/kumparan)
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Musisi sekaligus anggota DPR RI, Ahmad Dhani, melaporkan dugaan peretasan akun Instagram pribadinya ke Polres Metro Jakarta Selatan setelah akun tersebut diduga dipakai pelaku untuk melakukan penipuan berkedok penjualan emas murah.
Kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian, mengatakan laporan dibuat setelah muncul sejumlah korban yang mengaku mengalami kerugian akibat unggahan mencurigakan di akun Instagram resmi Ahmad Dhani.
“Dari pagi sampai siang saat akun itu diretas ternyata sudah ada korban. Dan bukan hanya satu orang, tetapi beberapa korban,” ujar Aldwin di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (7/5/2026).
Menurut Aldwin, pelaku memanfaatkan akun Instagram Ahmad Dhani yang telah terverifikasi atau verified untuk meyakinkan calon korban. Dalam unggahannya, pelaku menawarkan penjualan emas dengan harga jauh lebih murah dari pasaran.
Karena menggunakan akun resmi milik figur publik, banyak orang percaya dan akhirnya melakukan transaksi kepada pelaku.
“Modusnya dengan posting jualan emas harga murah mengatasnamakan akun IG Mas Dhani. Orang tentu percaya karena akun tersebut verified,” katanya.
Sejauh ini, pihak Ahmad Dhani mencatat sedikitnya tiga orang menjadi korban dengan total kerugian sementara mencapai sekitar Rp60 juta.
Pihak kuasa hukum menilai kasus ini tidak hanya merugikan korban secara materi, tetapi juga mencoreng nama baik Ahmad Dhani. Karena itu, mereka meminta aparat kepolisian mengusut kasus tersebut hingga tuntas.
Aldwin menegaskan laporan yang diajukan berkaitan dengan dugaan akses ilegal terhadap akun digital atau peretasan siber. Dalam proses penyelidikan nanti, pihaknya juga akan menyerahkan sejumlah barang bukti, termasuk notifikasi perubahan akses akun yang diterima melalui email.
“Selanjutnya tentu ada pemeriksaan saksi dan berita acara pemeriksaan. Barang bukti juga akan kami serahkan, salah satunya peringatan melalui email,” ujarnya dikutip Antara.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap penawaran transaksi di media sosial, termasuk yang mengatasnamakan figur publik atau menggunakan akun terverifikasi.