Loading
Polda Riau dan Polresta Pekanbaru memperlihatkan barang bukti kasus pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan di Rumbai, Pekanbaru. (Antara)
PEKANBARU, ARAHKITA.COM - Kasus pencurian yang berujung pembunuhan di wilayah Rumbai, Pekanbaru, mengungkap fakta mengejutkan. Para pelaku diduga sempat merencanakan pembunuhan terhadap satu keluarga sebelum akhirnya menjalankan aksinya.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Komisaris Besar Polisi Hasyim dalam konferensi pers, Minggu (3/5/2026).
"Rencana awal ingin mencuri, tetapi berkembang ingin membunuh empat orang yang ada di rumah, yakni suami istri dan dua anaknya," jelas Hasyim.
Namun, saat kejadian berlangsung pada Rabu (29/4), hanya korban Dumaris Boru Sitio yang berada di rumah. Sementara suami dan anak korban sedang tidak berada di lokasi.
Sudah Disurvei dan Pernah Beraksi
Pengungkapan polisi juga menunjukkan bahwa aksi ini bukan spontan. Para pelaku diketahui telah beberapa kali melakukan survei sebelum kejadian.
Bahkan, rumah korban pernah menjadi target pencurian sebelumnya pada 8 April 2026, dengan hasil sekitar Rp4 juta.
Fakta lain yang terungkap, pelaku utama memiliki hubungan keluarga dengan korban dan pernah tinggal bersama hingga tahun 2023.
"Para pelaku datang ke Pekanbaru memang dengan rencana untuk menguras harta korban," ujarnya.
Aksi Brutal dan Dugaan Pengaruh Obat Terlarang
Dalam menjalankan aksinya, pelaku memukul korban menggunakan benda tumpul yang telah dipersiapkan sebelumnya hingga meninggal dunia. Setelah itu, tubuh korban diseret ke kamar mandi.
Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya pengaruh obat-obatan terlarang yang membuat pelaku berani melakukan tindakan brutal tersebut.
Sempat Kabur, Pelaku Akhirnya Ditangkap
Usai melakukan kejahatan, para pelaku melarikan diri dan sempat singgah di tempat hiburan di wilayah Sumatera Utara.
Namun, pelarian tersebut tidak berlangsung lama. Dalam hitungan hari, tim gabungan dari Polresta Pekanbaru dan Polda Riau berhasil meringkus keempat tersangka.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa tindak kriminal yang direncanakan sekalipun tetap bisa diungkap oleh aparat, sekaligus menunjukkan pentingnya kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar.