Imigrasi Cek 230 Guru Asing di PIK, Semua Aman dari Pelanggaran


 Imigrasi Cek 230 Guru Asing di PIK, Semua Aman dari Pelanggaran Petugas Imigrasi Jakarta Utara memeriksa tenaga pengajar asing di tiga sekolah internasional di kawasan Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara pada Kamis (24/4/2026) (ANTARA/HO-Imigrasi Jakut)

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Aktivitas tenaga pengajar asing di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, menjadi sorotan dalam operasi gabungan yang digelar Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara. Sebanyak 230 guru asing dari tiga sekolah internasional diperiksa untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan keimigrasian.

Langkah ini merupakan bagian dari pengawasan rutin Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) guna memastikan seluruh warga negara asing (WNA) bekerja sesuai izin tinggal yang dimiliki.

Kasi Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara, Widya Anusa Brata, menjelaskan bahwa operasi dilakukan di tiga sekolah berstandar internasional di kawasan PIK, yakni:

  • International Tzu Chi School
  • International Bina Bangsa School
  • Singapore School Pantai Indah Kapuk

Ratusan Guru Diperiksa, Bagaimana Hasilnya?

Dari hasil pemeriksaan, jumlah tenaga pengajar asing yang dicek cukup besar:

  • 153 guru di International Tzu Chi School
  • 64 guru di International Bina Bangsa School
  • 13 guru di Singapore School Pantai Indah Kapuk

Mayoritas tenaga pengajar di Tzu Chi berasal dari Filipina, sementara dua sekolah lainnya didominasi guru dari China.

Namun yang menarik, tidak ditemukan satu pun pelanggaran keimigrasian dalam operasi tersebut. Seluruh tenaga pengajar dinyatakan telah memenuhi ketentuan izin tinggal dan aktivitas kerja di Indonesia.

Pengawasan Tetap Diperketat

Meski tidak ditemukan pelanggaran, pihak imigrasi menegaskan bahwa pengawasan terhadap aktivitas orang asing akan terus ditingkatkan.

Menurut Widya, langkah ini penting untuk menjaga ketertiban serta memastikan setiap WNA yang bekerja di Indonesia mematuhi aturan yang berlaku dikutip Antara.

“Penegakan hukum keimigrasian harus berjalan konsisten, profesional, dan sesuai peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Kenapa Pengawasan Ini Penting?

Keberadaan tenaga kerja asing, termasuk di sektor pendidikan, memang menjadi bagian dari globalisasi. Namun, pemerintah tetap perlu memastikan:

  • Tidak ada penyalahgunaan izin tinggal
  • Aktivitas kerja sesuai dokumen resmi
  • Tidak terjadi pelanggaran hukum

Dengan pengawasan yang ketat, kualitas pendidikan tetap terjaga tanpa mengabaikan aspek legalitas.

 

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Hukum & Kriminalitas Terbaru