Loading
Program MBG disorot, KPK temukan delapan potensi korupsi. (Foto: Nugroho Sejati/Beritajakarta.id)
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang sebagai solusi peningkatan gizi nasional kini justru menjadi sorotan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan delapan potensi kerawanan korupsi dalam pelaksanaan program tersebut.
Temuan ini tercantum dalam Lampiran Laporan Tahunan 2025 Direktorat Monitoring KPK yang dirilis pada Jumat (17/4/2026). Sorotan KPK bukan tanpa alasan. Program MBG didukung anggaran jumbo yang melonjak tajam, dari Rp71 triliun pada 2025 menjadi Rp171 triliun pada 2026. Namun, besarnya dana tersebut dinilai belum diimbangi dengan sistem pengelolaan dan pengawasan yang kuat.
KPK menilai, kondisi ini membuka celah serius—mulai dari konflik kepentingan hingga potensi tindak pidana korupsi dikutip Antara.
Delapan Titik Rawan dalam Program MBG
Dalam laporannya, KPK mengurai sejumlah titik lemah yang perlu segera dibenahi:
Baca juga:
Program MBG Disorot KPK: Delapan Celah Korupsi Terungkap di Balik Anggaran Ratusan Triliun1. Regulasi belum solid
Aturan pelaksanaan dinilai belum komprehensif, terutama dalam mengatur koordinasi lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
2. Rantai birokrasi berisiko panjang
Mekanisme bantuan pemerintah berpotensi memperpanjang jalur distribusi, membuka ruang praktik rente, serta menggerus anggaran untuk bahan pangan.
3. Terlalu terpusat
Pendekatan yang dominan di tingkat pusat dinilai bisa mengurangi peran pemerintah daerah dan melemahkan pengawasan di lapangan.
4. Potensi konflik kepentingan
Penentuan mitra dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) masih rawan konflik kepentingan karena kewenangan terpusat dan SOP yang belum jelas.
5. Transparansi masih lemah
Proses verifikasi mitra, penentuan lokasi dapur, hingga pelaporan keuangan dinilai belum transparan dan akuntabel.
6. Standar dapur belum merata
Sejumlah dapur dilaporkan belum memenuhi standar teknis, bahkan berisiko terhadap keamanan pangan, termasuk potensi keracunan.
7. Pengawasan keamanan pangan minim
Keterlibatan dinas kesehatan dan BPOM dinilai belum optimal dalam mengawasi kualitas makanan.
8. Indikator keberhasilan belum jelas
Program ini belum memiliki tolok ukur yang terukur, termasuk belum adanya data awal (baseline) untuk menilai dampak program.
Rekomendasi KPK: Perkuat Sistem, Bukan Sekadar Program
Menanggapi temuan tersebut, KPK mengeluarkan tujuh rekomendasi strategis. Salah satu yang utama adalah mendorong penyusunan regulasi yang lebih kuat dan mengikat, minimal setingkat Peraturan Presiden.
Selain itu, KPK juga menyoroti pentingnya:
KPK menegaskan, tanpa pembenahan serius, program dengan anggaran besar seperti MBG berisiko tidak hanya tidak efektif, tetapi juga rentan disalahgunakan.