Program MBG Disorot KPK: Delapan Celah Korupsi Terungkap di Balik Anggaran Ratusan Triliun


 Program MBG Disorot KPK: Delapan Celah Korupsi Terungkap di Balik Anggaran Ratusan Triliun Program MBG disorot, KPK temukan delapan potensi korupsi. (Foto: Nugroho Sejati/Beritajakarta.id)

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang sebagai solusi peningkatan gizi nasional kini justru menjadi sorotan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan delapan potensi kerawanan korupsi dalam pelaksanaan program tersebut.

Temuan ini tercantum dalam Lampiran Laporan Tahunan 2025 Direktorat Monitoring KPK yang dirilis pada Jumat (17/4/2026). Sorotan KPK bukan tanpa alasan. Program MBG didukung anggaran jumbo yang melonjak tajam, dari Rp71 triliun pada 2025 menjadi Rp171 triliun pada 2026. Namun, besarnya dana tersebut dinilai belum diimbangi dengan sistem pengelolaan dan pengawasan yang kuat.

KPK menilai, kondisi ini membuka celah serius—mulai dari konflik kepentingan hingga potensi tindak pidana korupsi dikutip Antara.

Delapan Titik Rawan dalam Program MBG

Dalam laporannya, KPK mengurai sejumlah titik lemah yang perlu segera dibenahi:

1. Regulasi belum solid

Aturan pelaksanaan dinilai belum komprehensif, terutama dalam mengatur koordinasi lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

2. Rantai birokrasi berisiko panjang

Mekanisme bantuan pemerintah berpotensi memperpanjang jalur distribusi, membuka ruang praktik rente, serta menggerus anggaran untuk bahan pangan.

3. Terlalu terpusat

Pendekatan yang dominan di tingkat pusat dinilai bisa mengurangi peran pemerintah daerah dan melemahkan pengawasan di lapangan.

4. Potensi konflik kepentingan

Penentuan mitra dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) masih rawan konflik kepentingan karena kewenangan terpusat dan SOP yang belum jelas.

5. Transparansi masih lemah

Proses verifikasi mitra, penentuan lokasi dapur, hingga pelaporan keuangan dinilai belum transparan dan akuntabel.

6. Standar dapur belum merata

Sejumlah dapur dilaporkan belum memenuhi standar teknis, bahkan berisiko terhadap keamanan pangan, termasuk potensi keracunan.

7. Pengawasan keamanan pangan minim

Keterlibatan dinas kesehatan dan BPOM dinilai belum optimal dalam mengawasi kualitas makanan.

8. Indikator keberhasilan belum jelas

Program ini belum memiliki tolok ukur yang terukur, termasuk belum adanya data awal (baseline) untuk menilai dampak program.

Rekomendasi KPK: Perkuat Sistem, Bukan Sekadar Program

Menanggapi temuan tersebut, KPK mengeluarkan tujuh rekomendasi strategis. Salah satu yang utama adalah mendorong penyusunan regulasi yang lebih kuat dan mengikat, minimal setingkat Peraturan Presiden.

Selain itu, KPK juga menyoroti pentingnya:

  • Penyederhanaan mekanisme bantuan agar tidak membuka ruang praktik rente
  • Penguatan peran pemerintah daerah dalam pelaksanaan program
  • Penetapan SOP yang jelas dan transparan dalam pemilihan mitra
  • Penguatan pengawasan keamanan pangan dengan melibatkan dinas kesehatan dan BPOM
  • Penerapan sistem pelaporan keuangan yang standar dan akuntabel
  • Penetapan indikator keberhasilan yang terukur sejak awal

KPK menegaskan, tanpa pembenahan serius, program dengan anggaran besar seperti MBG berisiko tidak hanya tidak efektif, tetapi juga rentan disalahgunakan.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Hukum & Kriminalitas Terbaru