Loading
Wakil Ketua Komnas HAM Amiruddin Al Rahab. ANTARA/ Anita Permata Dewi
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, terus menjadi perhatian publik. Di tengah sorotan tersebut, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendorong langkah konkret untuk memperkuat transparansi dalam proses hukum.
Salah satu usulan yang mengemuka adalah pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). Komisioner Komnas HAM, Amiruddin al Rahab, menilai keberadaan tim ini bisa menjadi jembatan penting antara kebutuhan transparansi dan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
Menurut Amiruddin, TGPF tidak hanya berfungsi sebagai tim pencari fakta, tetapi juga sebagai mekanisme pengawasan yang memastikan proses penyidikan berjalan terbuka dan akuntabel.
“Pembentukan TGPF dapat menjawab keraguan publik, sekaligus menjaga transparansi dalam proses penyidikan,” ujarnya di Jakarta, Jumat (10/4/2026).
Mengapa TGPF Dibutuhkan?
Dorongan pembentukan TGPF muncul bukan tanpa alasan. Dalam kasus ini, publik menaruh perhatian besar terhadap proses hukum yang tengah berjalan, termasuk soal keterbukaan informasi dan perlindungan terhadap korban.
TGPF dinilai mampu menghadirkan pendekatan yang lebih menyeluruh karena melibatkan berbagai unsur. Dengan begitu, proses pengungkapan fakta tidak hanya berfokus pada satu sudut pandang, tetapi menjadi lebih berimbang dan kredibel.
Selain itu, kehadiran TGPF juga diharapkan mampu:
Tak Berhenti pada Pelaku Lapangan
Komnas HAM juga menyoroti pentingnya memastikan proses hukum tidak berhenti hanya pada pelaku di lapangan.Amiruddin menegaskan, TGPF dapat membantu menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain yang memiliki peran lebih luas dalam peristiwa tersebut.
“TGPF bisa memastikan proses hukum tidak berhenti pada nama-nama yang sudah diumumkan sebelumnya,” katanya dikutip Antara.
Dengan kata lain, pendekatan ini diharapkan mampu membuka seluruh rangkaian peristiwa secara utuh—bukan sekadar permukaan.
Membangun Kepercayaan Publik
Lebih jauh, Komnas HAM memandang pembentukan TGPF sebagai langkah strategis untuk memperkuat prinsip transparansi, independensi, dan keadilan.
Di tengah meningkatnya perhatian publik, proses hukum yang terbuka menjadi kunci untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat.
Jika dilakukan dengan baik, TGPF tidak hanya membantu mengungkap fakta, tetapi juga memastikan bahwa penegakan hukum berjalan secara kredibel dan berkeadilan.