Polda Bali Rilis Cakrawasi, Sistem Digital untuk Pantau Warga Asing di Pulau Dewata


 Polda Bali Rilis Cakrawasi, Sistem Digital untuk Pantau Warga Asing di Pulau Dewata Tampilkan aplikasi Cakrawasi (Cakra Pengawasan Orang Asing) yang telah diluncurkan Kepolisian Daerah Bali untuk mengawasi kegiatan warga negara asing di Bali. ANTARA/Rita Laura

DENPASAR, ARAHKITA.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Bali memperkuat pengawasan terhadap aktivitas warga negara asing (WNA) dengan meluncurkan platform digital bernama Cakrawasi (Cakra Pengawasan Orang Asing).

Aplikasi berbasis website ini dirancang untuk memantau keberadaan serta aktivitas orang asing di Bali secara lebih cepat, akurat, dan tetap menjaga kerahasiaan data.

Kapolda Bali Inspektur Jenderal Polisi Daniel Adityajaya menjelaskan, sistem Cakrawasi diharapkan mampu meminimalisir berbagai potensi pelanggaran hukum yang melibatkan warga negara asing di Pulau Dewata.

“Dengan sistem ini, risiko kegiatan ilegal, penyalahgunaan izin tinggal, hingga pelanggaran hukum lainnya dapat diminimalisir dan dimitigasi lebih cepat,” ujar Daniel dalam keterangannya di Denpasar, Sabtu (14/3/2026).

Bali Makin Padat Turis Asing

Bali dikenal sebagai salah satu destinasi wisata paling populer di dunia. Keindahan alam, kekayaan budaya, serta tradisi lokal membuat Pulau Dewata terus menjadi magnet bagi wisatawan mancanegara.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali mencatat, sepanjang 2025 jumlah kunjungan wisatawan asing mencapai 7,05 juta orang. Angka ini meningkat sekitar 750 ribu orang atau 11,9 persen dibandingkan tahun 2024.

Selain wisatawan, daya tarik Bali juga membuat banyak investor asing maupun domestik tertarik menanamkan modal. Hal ini menjadikan Bali sebagai salah satu destinasi investasi paling menjanjikan di Indonesia.

Menurut Daniel, kondisi tersebut merupakan peluang besar bagi pertumbuhan ekonomi dan sektor pariwisata Bali.

Namun di sisi lain, meningkatnya mobilitas warga asing juga berpotensi menimbulkan kerawanan keamanan maupun pelanggaran hukum.

Sistem Pengawasan Berbasis Teknologi

Untuk mengantisipasi potensi risiko tersebut, Polda Bali mengembangkan Cakrawasi sebagai sistem pengawasan terintegrasi berbasis teknologi.

Platform ini telah mulai diuji coba sejak 5 Desember 2025 dengan melibatkan berbagai instansi terkait serta dukungan dari pelaku usaha akomodasi seperti hotel, vila, dan penginapan di seluruh Bali.

Polda Bali juga melakukan sosialisasi dan pengembangan sistem secara bertahap agar platform ini dapat mendukung visi Pemerintah Provinsi Bali dalam menciptakan pariwisata yang berkualitas, aman, dan tertib.

Terhubung Command Center

Untuk mendukung operasionalnya, Cakrawasi dilengkapi dengan Command Center yang berfungsi sebagai pusat kendali dan analisis data.

Melalui fasilitas ini, data keberadaan WNA yang masuk dari berbagai laporan dapat dipantau dan dianalisis secara real-time. Jika ditemukan aktivitas mencurigakan, aparat dapat segera melakukan verifikasi dan tindak lanjut.

Daniel mengatakan, pengawasan terhadap warga asing tidak bisa hanya mengandalkan pihak imigrasi. Karena itu diperlukan sistem kolaboratif lintas sektor.

“Dengan Cakrawasi kita bisa memantau pergerakan mereka melalui laporan hotel, penginapan, atau pihak terkait lainnya. Jika ada sesuatu yang ganjil, bisa langsung terdeteksi,” jelasnya.

Bantu Ungkap Kasus dan Tertibkan Usaha

Selain meningkatkan keamanan, sistem ini juga membantu aparat penegak hukum dalam mengungkap kasus apabila terjadi pelanggaran.

Cakrawasi juga dapat mendeteksi pelaku usaha yang belum memiliki izin resmi. Penertiban perizinan ini dinilai penting untuk meningkatkan penerimaan pajak daerah.

Polda Bali berharap kehadiran platform ini dapat menjadi alat pengawasan yang lebih tajam sekaligus jembatan koordinasi antarinstansi dalam menjaga keamanan Bali.

Kapolda juga mengingatkan pengelola hotel, vila, maupun penginapan agar memastikan data WNA yang dilaporkan sesuai dengan paspor asli.

Hal ini penting karena dalam beberapa kasus ditemukan pelaku kejahatan yang menggunakan lebih dari satu paspor.

“Pengalaman kami, ada pelaku kejahatan yang masuk menggunakan paspor asli, tetapi saat melakukan transaksi menggunakan paspor lain yang tidak asli,” ujar Daniel dikutip Antara.

Dengan sistem pengawasan digital ini, Polda Bali berharap Pulau Dewata tetap menjadi destinasi wisata yang aman, tertib, dan bermartabat bagi wisatawan maupun masyarakat lokal.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Hukum & Kriminalitas Terbaru